Setelah 33 Tahun Mangkrak, Dewan Sidak Kelanjutan Proyek LC Sanggulan
Rombongan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Land Consolidaton (LC) Sanggulan di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Kamis
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketua Tim LC BPN Tabanan yang juga Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya tahun ini proyek Land Consolidation (LC) Sanggulan sudah mulai terealisasi.
Ia mengakui mengapresiasi hal tersebut berkat dukungan dari tiga elemen yang bergerak seperti Tim dari Desa, Tim dari BPN, dan Tim dari Pemkab Tabanan.
Dia menyebutkan, luasan tanah yang akan dijadikan LC Sanggulan ini 74,31 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 234 bidang secara global dan setelah didata menjadi 496 bidang/sertifikat.
Jumlah tersebut dimiliki oleh 350 orang warga.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Wiwiek Yuliadewi: Kecurangan Kurang dari Satu Persen
• Hari Ini, Hari Persahabatan Internasional, Yuk Sajikan Masakan Istimewa untuk Sahabat Tersayang
Dengan luasan tersebut ada pembagian enam buah blok dan sebelumnya sebagian juga (blok 1) sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya Kediri-Pesiapan atau yang saat ini dikenal dengan nama Bypass Ir. Soekarno pada 2004 silam.
Karena itu merupakan program percepatan jalan antar provinsi dari pemerintah pusat.
Dia melanjutkan, selama itu kepemilikan tanah di wilayah LC tersebut untuk sementara diblokir.
Saat ini sudah dibuka sehingga nanti akan keluar sertifikat tanah.
Meskipun ada pergeseran letak bidang milik masyarakat, semua tidak ada yang mempermasalahkan.
Termasuk juga masyarakat sudah sepakat dengan pemotongan 20 persen untuk kepentingan pembangunan jalan, dan lainnya. (*)