Setelah 33 Tahun Mangkrak, Dewan Sidak Kelanjutan Proyek LC Sanggulan

Rombongan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Land Consolidaton (LC) Sanggulan di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Kamis

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Rombongan Komisi II DPRD Tabanan saat melakukan kunjungan lapangan ke kawasan LC Sanggulan di Kecamatan Kediri, Tabanan, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rombongan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Land Consolidaton (LC) Sanggulan di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Kamis (30/7/2020).

Secara umum, para anggota dewan ingin memastikan bahwa penataan alias pembangunan di kawasan yang sudah mangkrak sejak 33 tahun yang lalu bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah.

Penataan kawasan LC Sanggulan seluas 74,31 hektare ini nantinya akan dibangun perumahan, perkantoran, dan lainnya.

Artinya akan menjadi bagian dari kawasan perkotaan.

"Kita sudah cek di BPN dan Banjar/Desa bahwa ini memang sudah ada kesepakatan di masyarakat untuk penataan baik itu tanahnya, jalan, serta lainnya. Kami juga sudah ngecek, di masyarakat untuk sementara tidak ada keberatan juga," ujar Anggota Komisi II DPRD Tabanan, Putu Gede Desta Kumara di lokasi, Kamis (30/7/2020).

Santika Indonesia Hotels dan Resosrts: Selamat Datang Kembali di Bali, Kami Siap Menyambut Anda

Update Covid-19 di Bali, 30 Juli 2020: 77 Orang Sembuh, 50 orang Tambahan Pasien Positif

Tertutup Rapat 14 Hari karena Pegawai Terinfeksi Covid-19, Ruangan di Pemkab Klungkung Didesinfeksi

Desta bersama rombongan lainnya, menegaskan agar penataan LC Sanggulan ini agar berjalan sesuai rencana dan tak timbul masalah ke depannya.

"Intinya kita memastikan, untuk penataan LC Sanggulan ini agar memperhatikan irigasi dan fasum serta fasos di sini nantinya. Sehingga jangan sampai timbul permasalahan, apalagi kawasan ini baru berjalan setelah 33 tahun tak berjalan," tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Tabanan, I Wayan Miarsana yang mendampingi kunjungan anggota dewa tersebut menyatakan, untuk penataan LC Sanggulan ini merupakan swadaya masyarakat.

Kemudian, terkait pemotongan 20 persen adalah kesepakatan antara masyarakat dengan pihak ketiga sebagai penata kawasan ini.

UPDATE, Pasien Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah Sembilan Orang

Wabup Kembang: Guru Boleh Menggunakan Dana BOS Reguler untuk Beli Kuota Internet

20.000 Benih Ikan Nila Disebar di Subak Wilayah Penatih Denpasar

"Jadi untuk menyelesaikan penataan ini ada kesepakatan dari masyarakat untuk memberikan 20 persen. Intinya masyarakat ingin LC Sangulan ini memiliki fasum dan fasos yang layak sesuai aspirasi tersebut dengan memberikan 20 persen dari lahan tersebut," katanya.

Miarsana menegaskan, sehingga jangan sampai 20 persen yang diberikan oleh masyarakat nantinya diserahkan sepenuhnya ke Pemkab.

Melainkan, alokasi tersebut diperuntukan untuk akses jalan, dan lainnya intinya untuk fasum dan fasos tersebut.

Selain itu, untuk pembangunan fasilitas tersebut murni dari pihak ketiga sebagai pendana dan tak ada dana yang bersumber dari pemerintah.

"Nah, nantinya setelah penataan awal selesai ini akan muncul lagi untuk penataan bangunan di sini, misalnya untuk balai pertemuan, perkantoran, ruang terbuka hijau, kemungkinan juga untuk sekolah jika memang diperlukan," jelasnya.

Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil, Begini Modusnya

Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil, Begini Modusnya

Ditangkap karena Miliki 50 Butir Ekstasi dan Sabu, Supermen Diganjar Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, setelah terbengkalai selama 33 tahun alias mangkrak, Land Consolidation (LC) Sanggulan Tabanan akhirnya mulai direalisasikan mulai tahun ini.

Ketua Tim LC BPN Tabanan yang juga Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya tahun ini proyek Land Consolidation (LC) Sanggulan sudah mulai terealisasi.

Ia mengakui mengapresiasi hal tersebut berkat dukungan dari tiga elemen yang bergerak seperti Tim dari Desa, Tim dari BPN, dan Tim dari Pemkab Tabanan.

Dia menyebutkan, luasan tanah yang akan dijadikan LC Sanggulan ini 74,31 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 234 bidang secara global dan setelah didata menjadi 496 bidang/sertifikat.

Jumlah tersebut dimiliki oleh 350 orang warga.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Wiwiek Yuliadewi: Kecurangan Kurang dari Satu Persen

Hari Ini, Hari Persahabatan Internasional, Yuk Sajikan Masakan Istimewa untuk Sahabat Tersayang

Dengan luasan tersebut ada pembagian enam buah blok dan sebelumnya sebagian juga (blok 1) sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya Kediri-Pesiapan atau yang saat ini dikenal dengan nama Bypass Ir. Soekarno pada 2004 silam.

Karena itu merupakan program percepatan jalan antar provinsi dari pemerintah pusat.

Dia melanjutkan, selama itu kepemilikan tanah di wilayah LC tersebut untuk sementara diblokir.

Saat ini sudah dibuka sehingga nanti akan keluar sertifikat tanah.

Meskipun ada pergeseran letak bidang milik masyarakat, semua tidak ada yang mempermasalahkan.

Termasuk juga masyarakat sudah sepakat dengan pemotongan 20 persen untuk kepentingan pembangunan jalan, dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved