Corona di Bali
Tertutup Rapat 14 Hari karena Pegawai Terinfeksi Covid-19, Ruangan di Pemkab Klungkung Didesinfeksi
Beberapa petugas BPBD Klungkung melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa ruangan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung, Kamis (30/7
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Petugas melakukan desinfeksi di ruangan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung, Kamis (30/7/2020)
Sementara itu, berdasarkan data yang dipaparkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung, hingga per 29 Juli ada sebanyak 296 kasus positif Covid-19 di Klungkung.
Jumlah pasien sembuh 245 orang, meninggal 1 orang dan sisanya masih dalam perawatan.
Selain itu, 71,19% atau 42 desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif Covid-19.
Bahkan dari 42 desa yang terdampak, ada sepuluh desa yang kasusnya cukup tinggi dan perminggu ini perkembangannya sangat fluktuatif.
Sementara untuk PMI, per hari ini sudah tidak ada lagi kedatangan. (*)
Tags
Pemkab Klungkung
terinfeksi Covid-19
Disinfektan
TRIBUN-BALI.COM
Penyemprotan disinfektan
BPBD Klungkung
Rekomendasi untuk Anda