Kebakaran di Denpasar
BREAKING NEWS-Akibat Hubungan Pendek Arus Listrik, 2 Rumah di Denbar Dilahap Si Jago Merah
Akibat korsleting listrik dua rumah di Jalan Yudistira terbakar pada Sabtu (1/8/2020).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akibat korsleting listrik dua rumah di Jalan Yudistira Gang 2 B, Banjar Tapak Gangsul, Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, terbakar pada Sabtu (1/8/2020).
Mendapatkan laporan dari warga, Pos Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengarahkan Regu Pemadam Kebakaran dari semua Pos merapat ke TKP.
"Ada dua rumah yang terbakar dalam 1 area penyebabnya korsleting listrik," kata Plt Kepala Bidang Kegawatdaruratan BPBD Kota Denpasar, Agung Surya Kencana kepada Tribun Bali.
Berdasarkan laporan data Pusdalops BPBD, rumah yang dilahap si jago merah merupakan milik Kompyang Sumerti (78) seluas 15 x 6 meter persegi dan Wayan Alit Wahyudi (55) seluas 8 x 6 meter persegi.
• Nyawa Ginanjar Berhasil Selamat Setelah Terseret Arus di Pantai Petitenget, Sempat Lemes
• Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 1 Agustus 2020, Ada Talkshow tentang Cagar Budaya
"Akibat musibah ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta," katanya.
Agung menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.57 Wita ini.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini," ungkapnya. (*).