Dinsos Badung Cairkan 493 Santunan Bagi Penunggu Pasien, Dapat Rp 200 Ribu per Hari
Bahkan kabarnya, dari Bulan januari hingga 13 Juli 2020, Dinsos setempat sudah mencairkan santunan untuk 493 orang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Yang cair kan sampai tanggal 13 kemarin, jadi setelah itu jika ada pengajuan pasti masih proses,” paparnya.
Disinggung realisasi anggaran dari santunan penunggu pasien, Sudarsana menyebut senilai Rp 4.324.800.000.
“Jadi kami tegaskan untuk santunan panunggu pasien tetap berjalan. Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” tegasnya.
Seperti diketahui, santunan penunggu pasien ini telah berlaku sejak 18 Agustus 2017 lalu dan telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017.
Untuk jumlah bantuan besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun.
Adapun rincian santunan penunggu pasien sebagai berikut, uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari.
Besaran bantuan tersebut berdasarkan Perbup 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bansos. (*)