Dinsos Badung Cairkan 493 Santunan Bagi Penunggu Pasien, Dapat Rp 200 Ribu per Hari
Bahkan kabarnya, dari Bulan januari hingga 13 Juli 2020, Dinsos setempat sudah mencairkan santunan untuk 493 orang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Meski pendapatan daerah Kabupaten Badung anjlok ditengah pandemi Covid-19, pemerintah setempat, melalui Dinas Sosial (Dinsos) tetap melanjutkan semua program santunan yang telah berjalan selama ini.
Salah satu santunan yang tetap berjalan yakni santunan penunggu pasien.
Bahkan kabarnya, dari Bulan januari hingga 13 Juli 2020, Dinsos setempat sudah mencairkan santunan untuk 493 orang.
Bahkan moninalnya pun mencapai ratusan juta rupiah, lantaran setiap penunggu pasien, diberikan maksimal Rp 5 juta dengan hitungan per harinya sebesar Rp 200 ribu.
• Perkara Narkotik Dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Gede Gina Terancam 20 Tahun Penjara
• Kisah Satgas Desa Adat Kota Tabanan: Sempat Terapkan Sanksi Push Up Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
• Organisasi Buruh Ancam Mogok Nasional Bila Pembahasan RUU Cipta Kerja Dipaksakan
Kepala Dinsos Badung I Ketut Sudarsana saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku santunan penunggu pasien tetap jalan di tengah pandemi covid-19.
“Iya, santunan untuk penunggu pasien tetap berjalan. Begitu juga dengan program santunan lainnya. Ini sesuai dengan komitmen pimpinan,” ujar, Senin (3/8/2020)
Berdasarkan data dari Dinsos Kabupaten Badung, permohonan santunan penunggu pasien yang masuk hingga 13 Juli 2020 mencapai 493 orang.
Sehingga semua data yang masuk pun sudah bisa dicairkan secepatnya.
“Total permohonan santunan penunggu pasien secara keseluruhan yang masuk ke kita ada sebanyak 493 orang. Adapun dana yang terealisasi senilai Rp 722.200.000,” terang Sudarsana.
Kendati demikian, pihaknya mengatakan, jumlah permohonan santunan pasien yang masuk ke Dinsos sejauh ini masih sangat mungkin bertambah.
Pasalnya, rekap data baru sampai pertengahan bulan Juli 2020.
“Kalau acuannya tahun lalu (2019) masih tergolong sedikit permohonan yang masuk pada tahun 2020,” jelasnya
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu menyatakan, pada tahun 2019, lalu jumlah permohonan yang masuk 2.951 orang.
• Pengunjung Perpustakaan Tabanan Minim di Masa Pandemi, Referensi Digital Hanya 50 Pembaca Per Bulan
• Hiu Tutul 6 Meter Terdampar, Warga Berebut Daging dan Minyaknya, Dicacah Pakai Golok
• Gibran Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo, Gerindra Resmi Usung Gibran-Teguh pada Pilkada Surakarta
Sehingga pihaknya yakin akan semakin meningkat. Kendati demikian untuk pengajuan santunan diatas tanggal 13 Juli 2020 masih dalam proses.