Corona di Bali
Kisah Satgas Desa Adat Kota Tabanan: Sempat Terapkan Sanksi Push Up Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
Desa Adat Kota Tabanan juga sempat memberlakukan sanksi terhadap para pengendara tak memakai masker yang melintas di wilayahnya.
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seluruh Desa Adat di Bali memiliki peranan penting untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah Desa Adat Kota Tabanan yang terus gencar melakukan sosialisasi serta imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan PHBS.
Bahkan, Desa Adat Kota Tabanan juga sempat memberlakukan sanksi terhadap para pengendara tak memakai masker yang melintas di wilayahnya.
Sanksi tersebut adalah berupa push up sebanyak 10 kali.
• Organisasi Buruh Ancam Mogok Nasional Bila Pembahasan RUU Cipta Kerja Dipaksakan
• Pengunjung Perpustakaan Tabanan Minim di Masa Pandemi, Referensi Digital Hanya 50 Pembaca Per Bulan
• Dalmas Polres Badung Siap Atensi Pergerakan Massa Dalam Pilkada Serentak 2020
Hal ini merupakan sebagai upaya agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dimana saja.
Setelah berjalan kemudian, seluruh Desa Adat di Bali sudah membentuk sebuah pararem tentang pencegahan dan pengendalian gering agung (wabah) Covid-19 ini.
Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta menyatakan, Satgas Covid-19 di wilayahnya sangat aktif melakukan sosialisasi dan tak segan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Sebab, tujuannya adalah untuk mencegah serta menekan penyebaran wabah yang terjadi di Tabanan.
"Seluruh pecalang dan linmas juga kami libatkan untuk pencegahan tersebut," ujar Siwa Genta, Senin (3/8/2020).
Dia melanjutkan, selain melakukan sosialisasi serta imbauan, pihaknya bersama jajaran sebelumnya juga sempat menerapkan sanksi push up terhadap warga yang tak menggunakan masker.
Seorang warga yang kedapatan melintas tanpa masker dihukum dengan push up 10 kali.
Hal itu sebagai cara untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib menggunakan masker dan mengikuti imbauan dari pemerintah.
"Kemudian juga dulunya sangat intens untuk melakukan pengawasan terhadap jam operasional toko modern.
Dan saat ini juga sudah diterbitkan pararem tentang pengendalian wabah tersebut," ujarnya.
• Ini Dia Yamaha #Generasi125Challenge Kolaborasi @bintangemon bersama influencer Indonesia Lainnya
• Anggota DPRD Digerebek Bareng Selingkuhan, Selingkuhan Turun dari Mobil dengan Kondisi Tak Senonoh
• Tawaf Wada, Ibadah Haji 2020 Resmi Berakhir, Ini Pengakuan Jemaah Haji Terpilih dari Indonesia
Dia berharap, untuk menyambut tatanan kehidupan era baru di Bali kedepannya bisa lebih baik dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta PHBS.(*)
Jelang Pembukaan Pariwisata Bali,Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Pantau Aktivitas di 3 Wilayah |
![]() |
---|
Termasuk Bali, Update 11 Daerah Zona Merah & 8 Daerah yang Tak Memiliki Kasus Covid-19 di Indonesia |
![]() |
---|
Terganjal Prokes Covid-19, HUT Gianyar Tak Dimeriahkan Hiburan Kesenian |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Bali 17 April 2021, Positif: 169 Orang, Sembuh: 172 Orang dan Meninggal: 8 Orang |
![]() |
---|
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, 100 Persen Warga PN Denpasar Telah Divaksin |
![]() |
---|