Bapas Klas II Karangasem Beri Bimbingan Kepribadian kepada 40 Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Klas II Karangasem, Roni Darmawan, mengatakan, peserta bimbingan kepribadian diikuti sekitar 40 klien pemasyarakatan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Karangasem gelar bimbingan kepribadian ke klien pemasyarakatan, Kamis (6/8/2020).
Bimbingan digelar di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Jalan Raya Veteran, Kelurahn Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.
Kepala Bapas Klas II Karangasem, Roni Darmawan, mengatakan, peserta bimbingan kepribadian diikuti sekitar 40 klien pemasyarakatan yang berasal dari Karangasem & Klungkung.
Klien pernah terlibat tindak pidana, & kini sudah mendapat asimilasi akibat penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19).
• AICE Provinsi Bali Sosialisasikan Ice Cream Susu Telur yang Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
• Sambut Pembukaan Pariwisata Bali, Grab Resmi Beroperasi di Terminal Mengwi Badung
• Besok Batas Waktu Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Ini Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes
Bimbingan dikhususkan untuk klien yang masih dibimbing dan diawasi oleh Bapas.
Tujuan dari kegiatan pembimbingan ini untuk meningkatkan kapasitas pribadi klien sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Kini klien masih menjalani proses integrasi di masyaraka atau sebelum dikembalikan ke masyarakat.
"Kegiatan ini kita lakukan tiap tahun. Sasarannya klien pemasyarakatan yang masih dalam bimbingan dan pengawasan Bapas Klas II Karangasem.
Klien sangat antusias mengikuti kegiatan,"ungkap Roni ditemui saat acara bimbingan, Kamis (6/8/2020) siang.
Pejabat asal Jawa Tengah (Jateng) menambahkan, peserta diberi beberapa materi untuk bekal ke masyarakat.
Diantaranya materi tentang kesadaran berbangsa dan bernegara berkerjasama dengan KODIM.
Ditengah isu disintegritas, banyak kegiatan ekstrim yang ingin merongrong keutuhan bangsa.
Materi kedua terkait narkoba. Mengingat peredaran narkoba makin merebak.
Bapas bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memberi pemahaman dan wawasan terkait bahaya narkoba terhadap pribadi, masyarakat, dan negara.
• Pemerintah Berencana Beri Santunan untuk Pekerja, Bagaimana dengan Pekerja yang Kena PHK?
• Tampil Kenakan Rok Mini, Potret Nia Ramadhani Saat Bertemu Sandiaga Uno Tuai Pro Kontra
• Jerinx SID Datangi Polda Bali Mengaku Bawa Data Dan Dokumen Saya Merasa Itu Benar
Makanya klien diminta ikut memerangi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemateri-menyampaikan-materi-ke-klien-pemasyarakatan-mantan-narapidana.jpg)