Evaluasi Program Kerja, TPAKD Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda, memaparkan tentang kondisi industri jasa keuangan di Bali pada masa pandemi.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Pemantauan Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19, diantaranya berupa restrukturisasi kredit dan subsidi bunga.
"Optimalisasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dalam rangka Hari Indonesia Menabung," imbuhnya.
Program kredit/pembiayaan melawan rentenir.
Pembentukan TPAKD di kabupaten/kota.Sebagaimanadiketaui bersama bahwa TPAKD provinsi Bali telah meluncurkan website www.kurbali.com untuk memudahkan UMKM di Bali mengakses KUR melalui gadget tanpa harus datang ke kantor bank penyalur.
"Saat ini website tersebut telah diakses lebih dari 40.000 kali dengan pengajuan sebanyak 1.328," katanya.
Adapun 56 debitur telah disetujui dengan nilai kredit mencapai Rp2,89 miliar.
Sedangkan untuk KUR sendiri di Bali, dari target Rp695 triliun baru tercapai di semester pertama sebesar 38,64 persen, dengan nilai Rp2,68 triliun.
Hal ini disebabkan karena pada semester pertama, bank penyalur KUR fokus pada proses restrukturisasi kredit akibat pandemi.
Diharapkan pada semester kedua, pencapaian KUR dapat sesuai target.Program lain TPAKD Provinsi Bali adalah program Kejar (satu rekening satu pelajar) yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran menabung sejak dini.
"Sayangnya program ini belum berjalan optimal. Dari 159 SMA di Bali, baru 46 sekolah yang telah melaksanakan program SIMPEL. 77 diantaranya bahkan tidak memiliki aktivitas menabung di sekolah, sehingga diperlukan upaya bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan perbankan untuk mensosialisasikan dan menjalin kerjasama program KEJAR untuk meningkatkan jumlah rekening pelajar di Provinsi Bali," tegasnya.
Di tahun 2020, Pemerintah Provinsi Bali berencana membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota dengan target pembentukan di bulan Oktober 2020.
Hingga saat ini baru 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Karangasem yang telah memiliki SK TPAKD. Kabupaten/Kota lainnya masih dalam proses penyusunan SK.
"Salah satu program nasional TPAKD, adalah kredit melawan rentenir yang bertujuan mempermudah akses bagi pelaku UMKM mendapatkan kredit di LJK formal dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah," ujarnya.
Direktur Utama BPD Bali, menyatakan siap melaksanakan program tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal.
Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi.