Evaluasi Program Kerja, TPAKD Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda, memaparkan tentang kondisi industri jasa keuangan di Bali pada masa pandemi.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda. 

Gubernur Bali mengapresiasi langkah TPAKD Provinsi Bali dan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, yang telah membangun website pengajuan KUR berbasis digital sehingga memudahkan masyarakat dalam mengajukan KUR.

Gubernur Bali juga mengingatkan agar edukasi dan literasi tentang investasi bodong kepada masyarakat Bali, terus dilaksanakan agar masyarakat terhindar dari tawaran-tawaran investasi ilegal yang merugikan.

Asisten 3 Bidang Administrasi, I Wayan Suarjana, menyatakan dukungan terhadap program-program TPAKD Provinsi Bali dan meminta agar seluruh kabupaten kota yang belum membentuk TPAKD  untuk segera menyusun SK TPAKD di masing-masing Kabupaten/Kota sehingga semua anggota dapat membahas program-program tersebut di atas dengan lebih detail.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa TPAKD Provinsi Bali harus berperan dalam mempercepat dan memperluas akses keuangan di daerah, sehingga program-program pemulihan ekonomi oleh pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid dapat dirasakan oleh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved