Evaluasi Program Kerja, TPAKD Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda, memaparkan tentang kondisi industri jasa keuangan di Bali pada masa pandemi.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, di bawah koordinator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan rapat pleno secara online membahas evaluasi dan program kerja TPAKD.
Rapat dipimpin Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, bersama Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten 3 bidang Administrasi, Kepala Biro Perekonomian Sekda Provinsi Bali, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusra, anggota TPAKD Provinsi Bali yang terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, OPD Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Kalangan Akademisi serta industri jasa keuangan di Bali.
Dalam laporannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda, memaparkan tentang kondisi industri jasa keuangan di Bali pada masa pandemi.
• Tiga Jembatan Penghubung Sejumlah Desa di Karangasem Masih Gunakan Jembatan Darurat
• Pemulihan Ekonomi, Pemkab Buleleng Bakal Libatkan Masyarakat Dalam Proyek Infrastruktur Skala Kecil
• Rutin Digear, Jembrana Clean Up Day Kini Sasar Pantai Yeh Sumbul
Industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun Per Juli 2020, secara outstanding terdapat 235.279 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp37,47 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak 173.448 rekening dengan total kredit Rp26,61 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
Khusus untuk Bank Umum di Provinsi Bali, terdapat 204.807 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp31,44 triliun.
Dari jumlah tersebut sebanyak 155.116 rekening dengan total kredit Rp23,36 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
Sementara itu, untuk Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Bali, terdapat 30.472 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp 6,03 triliun.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 18.332 rekening dengan total kredit Rp3,26 triliun telah mendapatkan restrukturisasi," sebutnya, Jumat (7/8/2020).
Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 Bank Umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 103.670 rekening dengan nominal Rp4,48 triliun yang terdampak.
Dari jumlah tersebut sebesar 73.277 rekening dengan nominal kredit Rp 3,28 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
Dalam rapat pleno tersebut, dipaparkan program-program TPAKD Provinsi Bali.
Meliputi peningkatan akses UMKM, dalam memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui website www.kurbali.com.
• Termasuk Karangasem, Ini Daftar 13 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang Jadi Zona Merah Covid-19
• AC Milan Siap Tampung Gelandang Man United Jesse Lingard, Tumbal dan Demi Mendapatkan Jadon Sancho
• Setelah Bercinta, Pacar Jerat Leher Gadis Bandung hingga Tewas, Jasad Dimasukkan ke Kardus