Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Guna Mendukung Program Pemerintah Tangani Covid-19, BSN Tetapkan 28 SNI, Salah Satunya Terkait APD

Untuk itu, diperlukan Alat Perlindungan Diri (APD) khusus bagi tenaga medis yang merawat pasien dengan gejala Covid-19.

Tayang:
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mewabahnya Covid-19 memberikan efek yang luar biasa terhadap kehidupan manusia di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Penularannya antar manusia sangat cepat dan berbahaya.

 Tenaga medis sebagai 'garda terdepan' penanganan Covid-19 merupakan orang yang sangat rentan tertular karena bersentuhan langsung dengan penderita.

Untuk itu, diperlukan Alat Perlindungan Diri (APD) khusus bagi tenaga medis yang merawat pasien dengan gejala Covid-19.

Persib Bandung Bakal Gelar Latihan Bersama Senin Mendatang, Beckham Putra dan Febri Hariyadi Absen

Masuk Ruang Guru, Pelaku Pencurian di SMPN 3 Denpasar Dipergoki Bawa 7 Kaleng Minuman dan Uang Receh

Di Waroeng DAbing, Pengunjung Bisa Menikmati Paket Hemat Ditemani Gemericik Air Sungai

Dan untuk menjamin APD diproduksi sesuai standar keamanan dan kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mempercepat penyusunan 32 SNI terkait Covid-19. Salah satunya SNI APD.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito di Jakarta pada Jumat (7/8/20/2020) lalu mengatakan bahwa sesuatu yang terkait keamanan dan keselamatan manusia adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

Oleh karenanya, sejak tanggal  24 April 2020, BSN telah berupaya mempercepat penyusunan usulan 32 SNI baru terkait penanganan Covid-19.

Maka, setelah melalui proses jajak pendapat pada 11 – 31 Mei 2020 yang telah diumumkan melalui website resmi BSN, yakni pada www.bsn.go.id dan media sosial BSN, saat ini BSN menetapkan 28 SNI dan 14 diantaranya SNI terkait APD.

 "28 SNI terkait Covid-19 merupakan adopsi dari standar internasional (ISO) maupun standar regional, dalam hal ini dari eropa (EN),” ujar Wahyu Purbowasito dalam berita rilis yang diterima Tribun Bali.

Ia menambahkan bahwa proses pengembangan SNI secara umum mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya kebutuhan penyusunan SNI yang mendesak dan harmonisasi dengan standar internasional.

"Penyusunan standar dalam mendukung penanganan Covid-19 termasuk penyusunan yang mendesak. Oleh karena itu prosesnya pun kami percepat," tuturnya.

Kendati demikian, Wahyu memastikan seluruh proses sudah melalui tahapan yang benar termasuk proses jajak pendapat.

 "Salah satu ciri khas SNI adalah disusun berdasarkan konsensus. Maka sebelum kami menetapkan SNI, semua warga Indonesia berhak memberikan tanggapan atas SNI yang sedang kami susun, termasuk SNI terkait Covid-19. Jajak pendapat bisa diakses dan diikuti melalui website BSN: http://sispk.bsn.go.id/EBallot/DJPPS," ungkapnya.

"Perumusan SNI yang dirumuskan selaras dengan standar internasional bisa melalui adopsi identik dan modifikasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan dasar untuk memfasilitasi perdagangan global," tambahnya.

Akan Gelar Balap Liar, Polda Bali Amankan 20 Remaja di By Pass Ngurah Rai

Remaja yang Gelar Balap Liar di By Pass Ngurah Rai Suwung Ternyata Taruhan Rp 5 Juta

Ramalan Zodiak Minggu Ini 8-14 Agustus 2020, Scorpio Kehilangan Harapan, Leo Menawan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved