Corona di Bali
Mendikbud Keluarkan Kurikulum Darurat, Denpasar Segera Lakukan Pembahasan dengan Pihak Sekolah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Kurikulum Darurat saat masa pandemi Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
"Kami masih sedang mengkaji karena walau lokasi sekolah di zona hijau tapi pendukung yang terdiri guru, tenaga kependidikan, dan siswa tidak sepenuhnya berasal dari daerah zona hijau," kata Gunawan.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang mengatakan, Pemkot terus melakukan rapat dengan MKKS maupun kepala sekolah membahas tentang pembelajaran tatap muka.
"Saat ini terus dirapatkan bagaimana formula pembelajaran tatap muka di zona hijua ini. Masih dibahas termasuk bagaimana simulasinya nanti," katanya.
Dewa Rai menambahkan, walaupun sudah zona hijau maupun zona kuning, tidak serta merta wilayah tersebut bebas penularan Covid-19.
Kasusnya masih bisa melonjak kembali jika tak memperhatikan protokol kesehatan.
Walaupun belum diterapkan, namun berbagai persiapan terus dilaksanakan.
"Dipersiapkan nanti waktunya berapa jam dilaksanakan pembelajaran tatap mukanya, kapasitasnya berapa, apa perlu pembatas dengan mika antara satu meja dengan meja lainnya," katanya.
Selain itu, menurut Dewa Rai, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan jika wilayah tersebut zona hijau, mendapat ijin kepala daerah, dan harus ada ijin dari orang tua siswa.
Sekolah juga harus sudah siap dengan semua protokol kesehatan.
"Kalau mau belajar tatap muka, sekolah sudah siap atau memenuhi apa belum. Kalau siap nanti berapa shift, berapa jam, kalau misalnya dulu dalam satu ruangan 40 siswa, sekarang bergilir berapa orang. Sekarang masih dicari formulanya," imbuh Dewa Rai.
Ia pun menambahkan, jika memang benar-benar pembelajaran dilaksanakan dengan tatap muka, pasti akan ada pro kontra. (*)