Ada Kaitan dengan Pura Kehen Bangli,Kori Agung Pura Dalem Kehen Kesiman Petilan Denpasar Direstorasi

Dengan hati-hati mereka mengambil satu persatu bata yang menjadi struktur dari bangunan candi bentar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Proses restorasi Pura Dalem Kehen Kesiman Petilan, Denpasar 

Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2020 dimulai proses pemugaran.

Untuk odalan di pura ini dilaksanakan setiap Buda Umanis Medangsia.

Di pura ini juga ada beberapa palinggih kuno yang masih tetap utuh walaupun ada beberapa yang sudah diganti dengan batu hitam.

Adapun palinggih yang masih tetap utuh dan alami yakni Pengrurahan Batur, Gedong Ibu, Gedong Ratu Agung, serta beberapa palinggih lainnya.

"Karena pura ini kuno, makanya sekarang kami biarkan alami, sebelumnya kami tidak tahu makanya kami ganti beberapa, tapi untuk selanjutnya akan dibiarkan alami," katanya.

Di pura ini juga disungsung barong landung dan dua tapel Ratu Ngurah Sambangan.

Uniknya, masing-masing palinggih di pura ini memiliki satu jero mangku, sehingga ada 16 jero mangku di pura ini.

Juga ada tradisi unik setiap dilaksanakan odalan yakni Tradisi Merauhan.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan Pura Dalem Kehen ini sangat unik karena bangunannya merupakan perpaduan antara candi Jawa dan Bali yang bisa dilihat dari kori agungnya.

Diperkirakan pura ini sudah ada sejak jaman Majapahit dan sampai saat ini tahunnya belum bisa terbaca.

"Saking lamanya dan tuanya, sampai tidak bisa terbaca tahunnya. Mungkin sudah sejak jaman Majapahit, karena model kori agungnya merupakan perpaduan antara bentuk candi Jawa dan Bali," katanya.

Dalam proses restorasi ini, struktur kori agungnya akan diperkuat dengan ditambahi beton pada bagian dalamnya dan struktur luarnya akan tetap menggunakan bata aslinya.

"Ini kemarin saat gempa Lombok sempat roboh karena kan bangunan lama hanya menggunakan tanah sebagai perekatnya. Makanya sekarang kami perkuat strukturnya," katanya.

Sampai saat ini pura ini belum didaftarkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hal ini dikarenakan terkendala pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, kemungkinan pura ini dan beberapa pura kuno di Denpasar akan didaftarkan sebagai cagar budaya tahun 2021 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved