Polisi Selamatkan MW yang Hendak Bunuh Diri, Sempat Berlari ke Tengah Jalan Raya di Tabanan
seorang warga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan nekat meminum cairan pembersih lantai kamar mandi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN-Arus lalulintas di Bypass Soekarno atau di sebelah timur Pos Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali, sempat terganggu, Selasa (11/8/2020) sore.
Sebab, seorang warga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan nekat meminum cairan pembersih lantai kamar mandi.
Setelah itu, ia juga berlari ke tengah jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
Beruntung, polisi setempat menyelamatkannya dari cairan berbahaya tersebut.
• Angkasa Pura Airports Lakukan Pengembangan 4 Bandara
• Diatmika-Muntra Temui Petinggi Gerindra Bali, Gus Sukarta: Saya Melihat Ada Keseriusan
• Perkuat UMKM, 3.300 Peserta UMKM Ikuti Pelatihan PLN
Menurut informasi yang diperoleh, warga tersebut adalah seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, berinisial MW (31).
Peristiwa tersebut bermula saat MW hendak pulang kampung dengan naik bus dari Denpasar menuju Jombang.
Kemudian, di dalam perjalanan ia justru teriak di dalam bus karena tak terima diberhentikan kerja, padahal baru bekerja dua bulan.
Merasa tak nyaman, pengemudi bus tersebut pun memberhentikan kendaraannya dan MW turun di simpang Pos Adipura Tabanan.
Setelah itu, MW pun menitipkan barang bawaannya (tas) di Pos Polantas Adipura.
Kemudian, polisi yang sedang bertugas memeriksa isi tas yang hendak dititip pria tersebut dan memang benar isinya hanya pakaian saja.
Setelah itu, ia pun berjalan menuju arah timur atau menuju minimarket ke arah timur dengan alasan membeli makanan.
Namun ternyata, setelah makan, ia justru membeli sebuah cairan pembersih lantai di sebuah minimarket terdekat.
Cairan tersebut kemudian dibawanya ke pos lantas.
Beruntungnya, ketika MW hendak menenggak cairan tersebut, petugas yang melihat langsung sigap menepis botol cairan tersebut hingga terlepas dari genggaman MW.
Ia selamat, tak sampai menenggak cairan berbahaya tersebut.