Soal Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali 11 September Nanti, PHRI Badung: Kemungkinan Ditunda

“Kemungkinan rencana 11 September dibuka untuk wisatawan manca negara ditunda. Karena situasi kondisi covid-19 di indonesia meningkat terus

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumen
Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya 

TRIBUN-BALI.COM,MANGUPURA -  Pembukaan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali kemungkinan akan ditunda.

 Pasalnya Indonesia untuk kasus covid-19 masih mengalami peningkatan.

Peningkatannya pun dikarenakan adanya transmisi lokal yang begitu meluas.

Hal itu pun dikatakan Ketua Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya saat dikonfirmasi Rabu (12/8/2020).

Penyuluh Bahasa Bali di Karangasem Gelar Konservasi Lontar,Ada yang Berusia 60 Tahun & Dimakan Rayap

Cara Alami Turunkan Asam Urat, Hindari Makanan Manis Hingga Banyak Minum Air Putih

Polri Telah Periksa 7 Orang terkait Polemik Tayangan YouTube Anji dengan Hadi Pranoto di Duniamanji

 Ia mengakui sesuai rencana untuk membuka wisatawan mancanegara, akan dibuka pada 11 September 2020.

“Kemungkinan rencana 11 September dibuka untuk wisatawan manca negara ditunda. Karena situasi kondisi covid-19 di indonesia meningkat terus khususnya transmisi lokal,”katanya.

Pihaknya mengatakan setelah melalui rapat terbatas dan tertutup, rencana pembukaan itu untuk wisatawan mancanegara ditunda.

Selain karena pandemi covid-19 di Indonesia belum turun, sejumlah negara terjadi gelombang kedua untuk kasus covid-19. Sehingga pelebaran lockdown dilakukan oleh banyak negara.

“Kalau kita buka dan wisatawan juga tidak bisa ke sini (Bali) karena masih lockdown, ” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui jika Bali telah membuka kenormalan baru atau new normal. 

Tamu untuk kunjungan wisatawan lokal dan juga domestik sudah dibuka.

Hanya saja hal ini juga belum bisa mendongkrak tingkat hunian hotel.

 Sebab, tingkat hunian hotel di Badung masih sepi.

Pihaknya mengatakan pemerintah Provinsi Bali  mau pun kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan kehidupan baru atau new normal  tentu mempersiapkan secara matang untuk menerapkan protokol kesehatan.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 13 Agustus 2020 di Indonesia: Bali Waspadai Gelombang Tinggi

KONI Bali Putuskan Porprov 2021 Batal Digelar, Ini Kepastian Penjadwalan Ulang

Pengamat MotoGP Ungkap Dosa Masa Lalu Honda, Seret Nama Dani Pedrosa

Hal  ini melalui verifikasi yang dibuat dua tim.

“Kalau di Provinsi kewenangan untuk memverifikasi hotel  bintang 3,4,5 dan usaha travel agent. Untuk hotel bintang 1,2, hotel melati, pondok wisata, villa, dan DTW itu kewenangan kabupaten /kota. Tim ini sudah dibentuk dan sudah berjalan,” jelasnya.

Kendati demikian, Rai Surya Wijaya mengaku sudah ada sejumlah akomodasi pariwisata yang di verifikasi.

Namun sebelum tim turun, pihak perusahaan akomodasi pariwisata mempersiapkan diri atau verifikasi mandiri. Setelah itu, tim turun untuk mengecek semuanya.

 “Kalau sudah memenuhi persyaratan kita akan menandatangani berita acara dan mendapat sertifikat. Mereka juga membuat fakta integritas, bahwa berkomitmen menjalankan protokol kesehatan new normal, ” bebernya.

Disinggung mengenai hunian hotel, pihaknya tidak tidak bisa berkomentar banyak.

Ia mengakui di Bali mulai tanggal 9 Juli 2020 telah membuka untuk wisatawan lokal.

Sembari mencoba menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan.

Kemudian, tanggal 31 Juli 2020  membuka untuk wisatawan domestik atau wisatawan nusantara.

“Jadi tingkat hunian hotel masih sedikit, atau bisa dibilang satu digit. Ada 5 persen, sampai 9 persen, itu yang terjadi,” akunya

Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat  juga tetap mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sehingga ke depan kondisi ekonomi kembali pulih dan kasus covid-19 tidak semakin bertambah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved