Rai Mantra Minta Desa/Kelurahan di Denpasar yang Wilayahnya Zona Orange Perketat Protokol Kesehatan
Desa tersebut yakni Peguyangan Kangin dengan jumlah kasus aktif 15 orang dan sudah seminggu statusnya belum berubah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Dan masing-masing banjar yang sudah memiliki kesepakatan di wilayahnya agar bisa menjalankan peraturan protokol kesehatan dalam menyambut hari suci Galungan dan Kuningan.
Untuk itu diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat didalam menyambut hari suci ini.
Rai Mantra juga menambahkan, karena klaster kali ini banyak berasal dari keluarga, nantinya saya akan meminta ibu-ibu PKK yakni Ketua PKK Kecamatan, Desa, Kelurahan dan kader-kader posyandu serta jumantik dengan bantuan puskesmas supaya berperan aktif secara terukur melakukan edukasi, sosialisasi pembinaan secara terjadwal.
Dikarenakan 4 unsur ini yang akan memiliki peranan penting didalam memutus rantai penyebaran covid di tingkat keluarga.
Ia juga meminta agar seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat Kota sampai Desa dan Kelurahan serta Desa Adat untuk tetap semangat dan fokus didalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dimana keselamatan warga baik dilingkungan masing-masing maupun keluarga agar terus bisa ditingatkan di wilayah nya masing-masing terutama kesadaran untuk hidup sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan, agar angka-angka penularan bisa terus menurun di kecamatan, desa maupun kelurahan di Denpasar.
Diharapkan juga para anggota gugus tugas agar terus focus dalam penanganan penyebaran covid 19 ini, karena penyebaran kali ini lebih berat, karena disebabkan persentase penyebaran masih banyak yang belum diketahui sumber penularannya.
Hal ini dilihat dari warna peta resiko penyebaran yang terus berubah-rubah.
Dimana warna peta ini akan menunjukkan tingkat kesadaran dari wilayah masing-masing.
Jika peta wilayah berwarna hijau berarti kesadaran masyarakat sudah semakin baik akan kesehatan. (*)