Satgas Intelijen dan Satgas Bantuan Pamtas RI-RDTL Prajurit Kodam IX/Udayana Kembali ke Home Base
Menggunakan Kapal KRI Teluk Lampung-540, 32 orang Prajurit Kodam IX/Udayana tiba di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Kamis (13/8/20
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menggunakan Kapal KRI Teluk Lampung-540, 32 orang Prajurit Kodam IX/Udayana tiba di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Kamis (13/8/2020).
Prajurit yang tergabung dalam Satgas Intelijen dan Satgas Bantuan Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesua - Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) itu mengakhiri masa penugasan pengamanan perbatasan RI-RDTL yang diemban selama kurang lebih 12 bulan.
Seperti disampaikan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., kepada Tribun Bali terkait kedatangan para Prajurit Satgas Intelijen dan Satgas Bantuan yang telah purna tugas dalam pengamanan perbatasan RI-RDTL.
Penyambutan dipimpin oleh Waasops Kasdam IX/Udayana Letkol Inf Komang Agus, M.P., tersebut, sekaligus melaksanakan pengecekan personel maupun materiil yang digunakan selama melaksanakan penugasan.
• Update Covid-19 Bali 13 Agustus 2020, Kasus Positif Bertambah 35 Orang, Kasus Sembuh 37 Orang
• REI BALI Jalin Kerjasama dengan Bank BRI
• Update Covid-19 Buleleng: Pasien Positif Bertambah Empat Orang
Selanjutnya, para Prajurit tersebut menjalani serangkaian pengecekan kesehatan sesuai prosedur terkait masih adanya wabah pandemic Covid-19 yang akan dilaksanakan di Kompi A Yonif Raider 900/SBW.
Setelah itu, mereka baru kembali ke kesatuan masing-masing yakni di Pendam IX/Udayana, Infolahtadam IX/Udayana, Hubdam IX/Udayana, Sandidam IX/Udayana dan Deninteldam IX/Udayana.
“Serangkaian prosedur ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk meyakinkan bahwa para Prajurit tersebut betul-betul sehat dan aman jika beraktifitas kembali untuk melaksanakan tugas di satuannya serta aman juga berkumpul lagi dengan keluarga, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terus terjadi," terang Kapendam.
• Peselancar Australia Selamat dari Serangan Hiu Berkat Bantuan Papan Selancar
• Antisipasi Pemain Mundur, Pelatih Bali United Punya Alternatif
• Asapi Valentino Rossi di MotoGP Brno, Alex Rins Tatap Optimis Austin
Kapendam menjelaskan, bahwa tugas pengamanan darat yang tergelar di wilayah perbatasan RI-RDTL merupakan salah satu tugas pokok TNI untuk melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
"TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," tutup Kapendam. (*)