Untuk Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Bali Akan Fokus pada Kelestarian Lingkungan 

Pulau Bali sebagai destinasi wisata favorit menyatakan akan fokus pada kelestarian lingkungan sebagai langkah untuk mewujudkan sustainable tourism ata

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Keindahan salah satu destinasi wisata di Bali yakni Pantai Pandawa. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA – Pulau Bali sebagai destinasi wisata favorit menyatakan akan fokus pada kelestarian lingkungan sebagai langkah untuk mewujudkan sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan.

Pariwisata berkelanjutan merupakan salah satu aspek terpenting bagi pengembangan pariwisata di era kenormalan baru dan dapat menjadi investasi serta solusi dalam menyambut era adaptasi kebiasaan baru sekaligus upaya merevitalisasi bumi.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020) di Jakarta.

Ia menambahkan pandemi menyadarkan bahwa kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan menjadi hal yang sangat penting dalam semua aspek pembangunan, termasuk pariwisata.

“Pola wisatawan akan berubah. Wisatawan akan mencari destinasi wisata yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bisa dimulai dari lingkungan kita sendiri,” kata Rizki Handayani.

Bulan Imunisasi Anak Sekolah, Puskesmas II Denpasar Barat Sasar 37 Sekolah

Subsidi Pulsa Tahap 2 di Tabanan Akan Diberikan pada Triwulan IV, Segini Besarannya

Promo Indomaret 13 Agustus 2020, Promo Baby&Kids;, Produk Kecantikan, hingga Snack Beli Gratis 1

Rizki Handayani menambahkan me-rebranding pariwisata yang dimulai dari kelestarian lingkungan menjadi dasar dari pengembangan pariwisata berkelanjutan.

“Mari kita refocusing dalam mempromosikan Bali sebagai destinasi yang benar-benar melestarikan lingkungan, terutama dalam aspek hygiene,” ujar Rizki Handayani.

Sebelumnya Kemenparekraf/ Baparekraf telah menyusun protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) yang harus diterapkan dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tim Ahli Gubernur Bidang Pariwisata, Cipto Aji Gunawan, memaparkan bahwa Pemprov Bali telah memiliki dua Peraturan Gubernur yang terkait dengan pelestarian lingkungan, yaitu mengenai sampah, di mana salah satunya ada pembatasan atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

Kuasa Hukum Jerinx SID Temui Ketua IDI Bali, Ini Hasilnya

Tanggapan Giri Prasta Soal Kemungkinan Ditundanya Pembukaan Wisman ke Bali

Perekonomiannya Merosot 20,4 Persen, Inggris Alami Resesi Teknis, Apa yang Menjadi Catatan?

Sebagai upaya untuk mendorong Bali menjadi sebuah destinasi wisata yang lebih berkualitas.

“Peraturan terkait dengan sampah ini menjadi bagian dari protokol kesehatan. Saat ini sedang berjalan proses sertifikasi dari berbagai industri termasuk industri wisata bahari, dan di dalamnya itu ada protokol mengenai sampah," jelasnya.

Menurutnya, jadi tidak hanya dengan penerapan peraturan saja tetapi implementasinya berupa protokol yang sekarang harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan tatanan adaptasi baru yang lebih berkualitas, khususnya terkait dengan lingkungan ini.

Dari data Bank Dunia menunjukkan pesisir Indonesia menyumbang sebanyak 3,22 juta ton sampah ke lautan, termasuk sampah plastik.

Akan tetapi, Indonesia sudah menyiapkan rencana aksi nasional yang diharapkan dapat terwujud atau tercapai pada 2025 yaitu akan mengurangi jumlah sampah di lautan hingga 70 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved