Aktor Senior Tio Pakusadewo Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi hingga Keluhkan Hipertensi

Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama. Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.

Editor: Kambali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). 

Dia berujar, karena Tio bukan pertama kalinya tersandung kasus tersebut, sehingga dari hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan penahanan.

“Dari hasil penanganan perkara kan yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Andhi.

Eks Pengacara Ungkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya

Meski begitu ada peluang Tio Pakusadewo untuk direhabilitasi ketika menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Pertimbangan Yuridis bisa jadi keluar asesmen,

tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di Rutan, bisa jadi," ucap Andhi.

"Hasilnya (assesment) kita lihat nanti seperti apa,

tapi pasti penentuan ditahan atau direhabilitasi itu sudah diambil secara yuridis dan medis," tutur Andhi melanjutkan.

2. Segera limpahkan ke Pengadilan

Tio Pakusadewo resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tio pun bakal dititipkan 20 hari ke depan di Rutan Polda Meyro Jaya.

Selain itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani juga menyebut segera melimpahkan berkas perkara Tio ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan.

“Penuntut umum memiliki jangka waktu penahanan 20 hari,

tapi kemungkinan tidak diambil maksimal 20 hari pasti seminggu atau beberapa hari setelah ini langsung dilimpahkan," ucap Andhi.

Tio Pakusadewo ditemui di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Tio Pakusadewo ditemui di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

3. Kuasa hukum kembali ajukan permohonan rehabilitasi

Di sisi lain, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy bakal kembali mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved