Aktor Senior Tio Pakusadewo Resmi Ditahan, Tak Langsung Direhabilitasi hingga Keluhkan Hipertensi
Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama. Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba aktor Tio Pakusadewo terus berkembang.
Tio Pakusadewo saat ini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Aktor senior ini kedua kalinya jatuh ke lubang yang sama.
Sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2017.
Pada 14 April 2020, Tio kembali ditangkap.
Ia diamankan saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan.
• Berkas Kasus Narkoba Aktor Senior Tio Pakusadewo Diserahkan ke Kejaksaan
• Sepekan 2 Artis Terciduk Narkoba, Ini Kronologi Ditangkapnya Tio Pakusadewo & Pesinetron Reza Alatas

Polisi melakukan penggerebekan di tengah malam.
Ia menyita barang bukti ganja seberat 18 gram.
Polisi juga menyita bukti seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kini kasus Tio Pakusadewo telah melalui pelimpahan tahap dua, yang artinya penyerahan tersangka dan bukti ke Kejaksaan.
Hal itu langsung disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani dikutip Kompas.com melalui kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/8/2020).
“Ini ada pelaksanaan tahap dua dari penyidik, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atas nama bapak TP dalam perkara narkotika," kata Andhi.
Terkait dengan kabar terkini kasus Tio Pakusadewo, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut;
1. Tidak langsung direhabiltasi

Andhi memberikan alasan aktor berusia 56 tahun itu tak langsung direhabilitasi.