Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Jerinx Langganan Juara di SD, Ayahnya Sudah Prediksi Masuk Penjara

I Gede Ari Astina alias Jerinx merupakan anak berprestasi di masa Sekolah Dasar.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. 

Keluarga Jadi Penjamin

Kemarin, Arjono bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan Kuasa Hukum I Wayan Gendo Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali.

Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Jerinx yang saat ini masih ditahan di Rutan Polda Bali.

Arjono sempat berteriak “Merdeka” sebelum menjawab pertanyaan awak media.

Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini ditahan.

"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan, dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono.

Dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.

Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.

Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Gianyar ini berharap agar anaknya selamat, sehat, dan bertanggungjawab.

"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono, yang datang memakai jaket loreng Pemuda Panca Marga (PPM).

Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan.

Sebab di keluarganya memang sangat demokratis.

“Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan, terkait dengan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali kemarin.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx, I wayan Arjono, dan juga istrinya Jerinx, Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.

Setelah mengajukan surat penangguhan penahanan Jerinx, Arjono mengaku siap menerima apapun hasilnya dengan lapang dada.

Saat masuk ke ruang interview lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Arjono mengaku disambut sangat baik oleh pihak kepolisian.

"Tadi saya menghadap kepada penyidik, ternyata penyidik itu betul melayani dengan baik. Saya menyampaikan penangguhan. Karena anak saya sebagai tulang punggung keluarga," kata politisi Golkar ini.

Sementara istri Jerinx, Nora Alexandra, mengaku akan selalu mendukung suaminya. Ia berharap suaminya kuat di dalam sel tahanan.

"Saya berharap agar segera ada titik terang. Kemarin saya sudah sempat video call yang disediakan oleh kepolisian, dia berpesan agar selalu jaga kesehatan, tetap kuat, dan selalu support dia," ucap wanita yang juga seorang model dan selebgram itu.

Adapun Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengaku belum membaca surat pengajuan penangguhan penahanan yang diserahkan keluarga tersangka Jerinx.

Ia mengaku akan melihat dulu isi suratnya seperti apa barulah bisa mengambil keputusan.

"Masih saya pelajari dulu," kata Kombes Yuliar saat diwawancara awak media Jumat (14/8/2020).

Saat ditanya berapa lama proses pengambilan keputusan atas pengajuan penangguhan itu, Yuliar mengaku belum bisa memastikan.

"Saya lihat saja belum, saya pelajari dulu, ya," katanya seraya langsung masuk ke kantornya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved