BNNK Badung Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Salah Satu Lapas di Bali

Penangkapan pelaku itu menurutnya sesuai dengan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku pengedar narkoba N Buda (29) saat melihatkan barang bukti didampingi Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi, Selasa (18/5/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jaringan pengedar narkoba dari salah satu lapas di Bali kembali diamankan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Badung.

Pengedar narkoba jenis sabu yang diketahui bernama N Buda (29) itu diamankan di depan Circle K Jalan Uluwatu I No 2 Banjar Ubung, Desa Jimbaran, Kuta Selatan Badung.

Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi saat dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada kamis (13/8/2020).

Penangkapan pelaku itu menurutnya sesuai dengan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Tarik Minat Wisatawan, Pelaku Sport Tourism Paragliding di Badung Banting Harga Hingga 50 Persen

Kasus Jerinx SID Dilihat dari Perspektif Sosiologi Hukum, Pakar: Hukum Akan Bergerak

Tak Gentar dengan Rudal Dongfeng Tiongkok, AS Malah Gelar Latihan Kapal Induk di Laut China Selatan

"Saat adanya laporan, tim seksi pemberantasan BNNK Badung melakukan penangkapan terhadap target. Sehingga saat diselidiki pelaku berada di Circle K diwilayah Uluwatu, Kuta Selatan," ujarnya Selasa (18/8/2020).

Pihaknya mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan pelaku, BNNK Badung menemukan dua paket Narkoba di selaku depan celana yeng dipakai pelaku.

Bahkan kedua paket sabu tersebut  disamarkan dengan bungkus permen yang dimasukkan dalam bungkus rokok.

"Pada saat penangkapan pelaku juga membawa tas pinggang, dan pada tas pinggangnya itu ditemukan ditemukan 13 bungkus permen yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu. Selain itu kami juga temukan pipet warna hitam dan putih yang digunakan menghisap sabu," ujarnya.

Menurutnya BNNK Badung tidak hanya  berhenti sampai disitu.

Penggeledahan pun lanjut dilakukan di rumah pelaku di Banjar Karya Darma, Desa Sesetan, Denpasar.

Pada pemeriksaan di rumah pelaku, BNNK Badung kembali menemukan barang bukti berupa satu bendel pipet, plastik klip gunting dan sebuah double tape.

"Pelaku ini sudah beberapa kali menjual narkoba ini. Bahkan narkoba ini didapat dari temannya yang berada disalah satu lapas di Bali," bebernya.

Lanjut dijelaskan narkoba jenis sabu ini rencananya akan dijual di wilayah Kuta Selatan.

Namun sebelumnya, pelaku mengakui pernah menjual di wilayah denpasar.

Daftar Merek Mobil Terlaris Periode Juli 2020, Toyota Tetap Juara

Mabuk, Made Sudana Aniaya Pengendara Motor dengan Gunting di Buleleng

Permenkumham 11/2020 Ganjal Rencana Pembukaan Pariwisata Bali untuk Wisman

"Seringan dijual di Denpasar. Kami masih koordinasi dengan lapas yang diakui narkoba didapat dari temannya di lapas," jelas Sebudi sembari mengatakan pelaku ini statusnya mahasiswa, namun putus sekolah dan melanjutkan jadi kurir narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved