BNNK Badung Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Salah Satu Lapas di Bali
Penangkapan pelaku itu menurutnya sesuai dengan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya mengatakan selain menjadi pengedar, pelaku juga memakai.
Pasalnya dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan alat isap di kamarnya.
Pihaknya menjelaskan, pelaku baru ditangkap pertama kali, bahkan sudah dari beberapa lalu menjadi pengedar.
"Total yang kami amankan yakni 15 paket narkoba jenis sabu dengan berat 5,17 gram bruto. Semua narkoba ini belum sempat diedarkan. Bahkan baru rencana akan diedarkan namun sudah kami amankan
"Jadi pelaku belum menerima upah untuk yang sekarang. Namun sebelumnya pernah katanya mendapat uang Rp 700 ribu," akunya.
Disisi lain, pengakuan N Buda saat mengedarkan narkoba mengaku bergantung berat narkoba. Bahkan ia mengedarkan dengan cara menempel barang tersebut.
"Biasanya dijual sesuai berat. Untuk berat 02 gram dijual Rp 350 ribu. Untuk 04 gram dijual Rp 750 ribu,"ujarnya.
Disinggung mengenai paling banyak diedarkan, pria yang tangannya penuh tatto itu mengaku, paling banyak berat yang diedarkan yakni 04 gram.
"Sistemnya dengan cara tempel," ujarnya singkat. (*)