Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx, Begini Alasannya

Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, Selasa (18/8/2020).

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer grup band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali diperiksa sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). 

"Kami belum memikirkan," tandasnya.

Kembali Diperiksa

Kemarin, Jerinx kembali diperiksa Polda Bali sebagai tersangka.

Dari ruang interview Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx menyapa awak media dengan kepalan tangan kiri.

Jerinx juga sempat bertemu istrinya, Nora, dan memeluknya.

Pentolan gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini juga menyapa dua kawannya di grup band SID, Bobby Kool dan Eka Rock, yang kemarin dipanggil sebagai saksi kasus Jerinx.

Mereka sempat berjabat tangan.

"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx seraya tersenyum.

Setelah itu, mereka dipisahkan. Jerinx diperiksa di ruang pemeriksaan, sementara Bobby dan Eka di ruang sebelahnya.

Bobby dan Eka tiba di Ditreskrimsus Polda Bali pukul 10.45 Wita. Keduanya memakai baju seragam ulang tahun ke-25 grup band SID.

Mereka datang ke Polda Bali ditemani Gendo, Nora, dan sejumlah temannya.

"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya. Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.

"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.

Di saat bersamaan, puluhan orang juga mendatangi Mapolda Bali, Selasa siang kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved