Kasus Djoko Tjandra
Eks Ketua KPK Antasari Azhar juga Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra, Ini yang Dicari Bareskrim
Saya diminta keterangan sebagai kapasitas yang pernah menangani perkaranya dulu (perkara pengalihan hak tagih Bank Bali).
Patut diketahui, Antasari menangani kasus ini saat menjadi jaksa di Kejaksaan Agung pada 1998 sampai 2001. Setelah itu ia dipindahtugaskan hingga terpilih menjadi ketua KPK.
“Selanjutnya tidak menangani lagi karena pindah sebagai Aspidum DKI dan Wakajati Riau,” Antasari menjelaskan.
Pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara Djoko Tjandra sebelumnya telah dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Menurut Argo, Bareskrim menggali keterangan Antasari perihal masalah hukum yang menjerat Djoko Tjandra terkait kasus Bank Bali.
“AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC, khususnya tentang latar belakang permasalahan JC,” kata Argo, Kamis (20/8/2020).
Dalam kasus ini, Bareskrim menangani dua kasus berbeda.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangani kasus pelarian Djoko Tjandra termasuk perihal surat jalan palsu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa di Kasus Djoko Tjandra, Ini yang Dicari Bareskrim dari Eks KPK Antasari Azhar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/21/diperiksa-di-kasus-djoko-tjandra-ini-yang-dicari-bareskrim-dari-eks-kpk-antasari-azhar