Anton J Rocks Terjerat Narkoba
Drummer Band J-Rocks Bersama 3 Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anton Miliki 1 Kg Ganja
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," kata Ahrie saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Namun demikian, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan kronologi terkait kasus narkoba yang membelit Anton dan ketiga rekannya.
Dia bilang, kepolisian akan merilis kasus tersebut pada siang ini.
"Lengkapnya nanti jam 12 Pak Kabid Humas press release di polres Tanjung Priok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.
• Polisi Tangkap Drummer J-Rocks, Terjerat Narkoba
Pemeriksaan Urine, Hasilnya Positif

Kepolisian RI telah menggelar pemeriksaan urine terhadap Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah keempat pelaku mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Sudah dilakukan tes urine," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Dia mengatakan Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.
"Keempatnya positif (narkoba, Red)," pungkasnya.
• Kronologi Tertangkapnya Personel Grup Band J-Rocks Berinisial ARK yang Bawa 1 Kg Ganja,
Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.