Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Drummer Band J-Rocks Bersama 3 Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anton Miliki 1 Kg Ganja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Kambali
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. 

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.

"Rencananya jam 12," tukasnya.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Ahrie Sonta.

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Menurutnya, Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Telah Diperiksa Urine, Hasilnya Positif Konsumsi Narkoba, dan Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved