Anton J Rocks Terjerat Narkoba
Drummer Band J-Rocks Bersama 3 Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anton Miliki 1 Kg Ganja
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.
Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.
"Rencananya jam 12," tukasnya.
Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Ahrie Sonta.
Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.
Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.
Menurutnya, Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Telah Diperiksa Urine, Hasilnya Positif Konsumsi Narkoba, dan Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Rekannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba