Viral
Ibnu Alkhatab Meminta Polda Bali Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Wisman di Jembrana
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta Polda Bali menindak tegas oknum polisi yang viral karena diduga melakukan pemerasan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta Polda Bali khususnya Bidang Propam Polda Bali untuk menindak tegas oknum polisi yang viral karena diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan Jepang.
Meski kejadiannya sudah dua tahun lalu, Umar berharap Polda Bali serius menindaklanjuti kasus ini agar tidak berdampak negatif terhadap upaya reformasi di tubuh Polri.
• Oknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun
• 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit
• Meski Jahil dan Usil, 5 Zodiak Ini Paling Sering Dirindukan, Gemini Pandai Ramaikan Suasana
"Kami sudah koordinasi dengan Polda, dan polisi sedang mengambil langkah terkait hal ini, namun kami masih menunggu hasilnya," kata Umar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2020).
Umar menilai, kasus dugaan pungli oleh oknum aparat itu memunculkan kesan reformasi di tubuh Polri belum sepenuhnya diikuti dengan penuh kedisiplinan oleh jajaran aparatur di level bawah.
”Tentunya ini akan memberikan pekerjaan rumah bagi pihak Polri, khususnya Polda Bali, untuk terus memperbaiki kualitas moral anggotanya,” kata Umar.(*).