Terkait Peredaran Gelap Narkoba di Badung, Kini Masyarakat Mengawasi Masyarakatnya Sendiri
Masyarakat di Kabupaten Badung kini secara langsung bisa melaporkan peredaran gelap narkoba yang ada di masyarakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Sementara untuk alat tes urine ini alatnya secara mandiri dulu, dan kita yang mengurus," ungkap Sebudi
Mantan Kapolsek Seririt, Kabupaten Buleleng ini mengatakan, untuk pelayanan yang ke empat, yakni pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Pada pelayanan ini, katanya masyarakat yang mencari surat tes urin akan cepat dilaksanakan dan tidak mengantre.
"Setelah masyarakat scan QR Code maka, masyarakat bisa melengkapi biodata. Setelah itu datang ke kantor untuk tes urine saja. Bagaimana pun hasilnya hari itu pasti sudah langsung keluar," katanya sembari mengatakan kalau positif kami tindaklanjuti
Disinggung dimana masyarakat bisa mendapatkan QR Code tersebut, AKBP Sebudi mengaku bahwa QR Code ini ada di semua layanan kantor desa, lurah, dan camat di Kabupaten Badung, Bali.
Jadi ada sebanyak 68 yang sudah dibagikan QR Code dengan model seperti plakat.
"Jadi QR Code ini ditempel di kantor desa atau tempat mereka melayani masyarakat," ujarnya
Pihaknya mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat di Badung kini diawasi dengan masyarakat sendiri.
Hal ini juga bisa menutupi kekurangan personil di lapangan.
"Kami minta masyarakat tidak takut dalam melaporkan, karena identitasnya akan disembunyikan. Berbeda dengan datang langsung kekantor," jelasnya sembari mengatakan untuk kebenaran yang dilaporkan kami melakukan penyidikan yang itensif.
Ditanya mengenai partisipasi masyarakat, pihaknya mengaku sangat besar.
Bahkan sebelumnya BNNK Badung sudah berhasil menangkap salah satu pengedar yang merupakan laporan dari masyarakat.
"Tingkat partisipasinya sangat besar jadi pelayanan ini sangat efektif," tungkasnya. (*).