Oknum ASN Selundupkan Sabu
Begini Klarifikasi Dishub Bali Terkait Kabar Oknum ASN Tertangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Batam
Dinas Perhubungan Provinsi Bali mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyatakan pegawainya tertangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Provinsi Bali mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyatakan pegawainya tertangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
"Oh endak ada di kita, bukan pegawai Dishub Bali," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).
Samsi mengungkapkan yang bersangkutan merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan RI, anya saja dia ditugaskan di Bali.
"Jadi bukan pegawai Dishub Bali, bukan ASN Dishub Bali," jelasnya.
• BREAKING NEWS! Oknum ASN dari Bali Bareng Teman Wanitanya Tertangkap Bawa Sabu 3 Kg di Batam
• Terkait Peredaran Gelap Narkoba di Badung, Kini Masyarakat Mengawasi Masyarakatnya Sendiri
• Ibu Rumah Tangga di Singaraja Jadi Pengedar Narkoba, BNN Bali: Dapat Ilmu dari Suaminya di Lapas

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.
Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.
Sebelumnya, kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.
Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.
Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.
"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020) malam tadi.
Suwarso menambahkan, dari RDP pihaknya berhasil mengamankan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu.
"Awalnya yang ketahuan duluan ML setelah melewati walkthrough, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML," terang Suwarso.
Dari sana dilanjutkan ke ruang pemeriksaan di ruang khusus bersama rekannya RDP (melalui x-ray).
Setelah ditemukan benda yang diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim. (*)