Oknum ASN Selundupkan Sabu

Oknum PNS Ditjen Hubud Bali Kepergok Bawa Sabu 3 Kg di Batam, Otban IV Benarkan Pelaku Stafnya

Di mana salah satunya memakai seragam bertuliskan Perhubungan Udara, dan informasi yang beredar oknum pelaku itu bertugas di Bali.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kabag TU Otban Wilayah IV saat ditemui diruangan dikonfirmasi mengenai kasus penangkapan stafnya di Batam, Senin (24/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Terkait kejadian ditangkapnya dua orang yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu, (22/8/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Di mana salah satunya memakai seragam bertuliskan Perhubungan Udara, dan informasi yang beredar oknum pelaku itu bertugas di Bali.

Kabag TU Otoritas Bandara Wilayah IV Noviansyah ketika dikonfirmasi tribunbali.com pada Senin (24/8/2020) membenarkan bahwa orang itu adalah PNS di Otban Wilayah IV.

"Kita dapat informasi itu dari Batam dan kejadiannya pas hari libur cuti bersama. Kita pun terkejut dengan kejadian ini.

Proses selanjutnya untuk tindak lanjut menunggu dari kebijakan pusat (Ditjen Hubud dan Kemenhub).

Jadi memang benar pegawai tersebut adalah pegawai kantor Otoritas Bandara Wilayah IV," ungkap Noviansyah, seizin Jubir Kemenhub.

Begini Klarifikasi Dishub Bali Terkait Kabar Oknum ASN Tertangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Batam

BREAKING NEWS! Oknum ASN dari Bali Bareng Teman Wanitanya Tertangkap Bawa Sabu 3 Kg di Batam

Ditangkap Usai Ambil Paket Sabu, Nanang dan Wagiyo Dituntut 12 Tahun Penjara

Ia menegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).

'Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini.

Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib clan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa.

Petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kg.
Petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kg. (DOK BANDARA HANG NADIM BATAM)

Klarifikasi Dishub Bali

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat beredar kabar jika oknum ASN tersebut berdinas di Dishub Bali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved