6,7 Kilometer Pantai di Tabanan Alami Abrasi, Dua Kawasan Ini Paling Parah

Dan dari 12 Desa yang ada, Pantai di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat menjadi yang terparah

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Salah satu kawasan yang mengalami abrasi yakni Pantai Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sepanjang 6,7 kilometer lebih pantai di wilayah Kabupaten Tabanan mengalami abrasi.

Hal itu disebabkan lebih banyak oleh faktor alam.

 Wilayah yang paling parah mengalami abrasi adalah wilayah Pantai di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat dan Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan.

 Abrasi di dua pantai tersebut tercatat hampir 1,5 kilometer.

Pelamar Perawat Kontrak Didominasi Warga Luar Klungkung

5 Cara untuk Mengelola Stres pada Anak Bila Harus Belajar Online

Hanya 15 Menit Ditinggal Makan, Dahana Kehilangan Rp. 70 Juta di Jembrana

Pihak Pemkab Tabanan sudah berupaya untuk melakukan penanganan baik dengan senderan bekerjasama dengan CSR maupun dengan penghijauan.

Menurut data yang berhasil diperoleh, wilayah pesisir Tabanan ada di 12 Desa di enam kecamatan.

Dan dari 12 Desa yang ada, Pantai di Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan dan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat menjadi yang terparah.

Sedangkan, 10 pantai lainnya masih tergolong sedang dan ringan karena panjangnya kurang dari 1 kilometer.

Sementara itu, untuk penanganannya masih belum bisa secara maksimal meskipun sudah ada penanganan beberapa lokasi yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Provinsi Bali.

Kemudian upaya lainnya yang bisa dilakukan untuk penanganan abrasi adalah dengan penghijauan seperti penanaman pohon kelapa salah satunya.

Upaya penghijauan tersebut sudah sempat dilakukan di Pantai Yeh Gangga, Pantai Kedungu, dan Pantai Kelating.

"Untuk penanganan abrasi kita memang tak ada anggaran di Pemkab Tabanan karena kewenangannya ada di Provinsi dan Pusat untuk pantainya.

Di tahun sebelumnya juga memang tak ada anggaran untuk perbaikan fisiknya.

Tapi itu (penanganan) kebanyakan sudah diperbaiki dengan berupa senderan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk mendapatkan bantuan penanganan fisiknya," kata Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, I Dewa Putu Mahendra seijin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia, Selasa (25/8/2020).

Karya Inovasi Avator PLN Raih Juara I Ajang BUMN Millenial Innovation Summit

Gunawan Dwi Cahyo : Main Bola dan Basket

PLTU PLN Dilengkapi Continous Emission Monitoring System untuk Kendalikan Emisi

Mahendra menyampaikan, untuk penanganan secara fisik memang sempat dilakukan Pemkab Tabanan dengan menggandeng berbagai pihak melalui CSR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved