Corona di Bali
Hindari Antrean Membludak, Masyarakat Diharapkan Lakukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online
Melalui layanan Lapak Asik online, peserta bisa mendownload form pengajuan klaim JHT kemudian meng-upload dokumen-dokumen sesuai persyaratan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan antrean online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan saat dijumpai Tribun Bali di ruang kerjanya, Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (25/8/2020).
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan antrean online via laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mempermudah masyarakat yang mengajukan permohonan layanan klaim JHT.
Melalui layanan Lapak Asik online, peserta bisa mendownload form pengajuan klaim JHT kemudian meng-upload dokumen-dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan tinggal mengikuti instruksi tahapannya, tanpa harus mengantre.
• Update Covid-19 di Denpasar 25 Agustus 2020: 6 Pasien Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang
• WHDI Denpasar Serahkan Bantuan 25 Wastafel kepada Sejumlah Pengempon Pura di Denpasar
• Ribuan Pekerja yang Dirumahkan dan Kena PHK di Karangasem Diusulkan Bantuan Sosial Tunai ke Pemprov
Dokumen yang perlu disiapkan diantaranya Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak, Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif, Foto Diri terbaru (tampak depan) serta Formulir Pengajuan JHT NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-).
"Kami dorong masyarakat agar memanfaatkan layanan antrian online BPJS Ketenagakerjaan, tagline kami Lapak Asik. Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Melalui layanan ini peserta tidak perlu kontak fisik apalagi di masa pandemi covid-19 sangat dianjurkan secara online, dalam sehari sekitar 150 orang mengajukan secara online," kata Irfan.
Setelah proses verifikasi berhasil, wawancara juga akan dilakukan secara online melalui video call, peserta bisa menentukan sendiri kantor cabang dan jadwal wawancara dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Wawancara yang bersangkutan dilakukan via video call dan uang JHT ditransfer lewat rekening," ujarnya.
Selain Lapak Asik online, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan proses klaim JHT secara kolektif melalui perusahaan.
"Kami juga melayani proses secara kolektif di perusahaan, misal dalam satu perusahaan ada 5 karyawan yang berhenti kerja bisa mengajukan melalui HRD nanti kami verifikasi dan langsung wawancara untuk konfirmasi melalui video call ke yang bersangkutan," jelasnya.
Hanya saja dalam implementasi, masyarakat masih cenderung untuk datang secara langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses klaim, hal ini dinilai membuat penumpukan karena banyaknya antrean.
Di masa pandemi covid-19, BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan protokol kesehatan yang diterapkan diantaranya melakukan sosialisasi menjaga jarak melalui pengeras suara dan tanda silang pada kursi, wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun serta hand sanitizer.
"Mungkin masyarakat merasa lebih afdol kalau datang langsung ke kantor, kami siapkan ada 4 petugas pelayanan wawancara setiap 1 orang melayani 4 orang dalam satu kali sesi wawancara di dalam kantor sekitar 37 orang, selain itu menyediakan layanan verifikasi pemberkasan di halaman kantor," bebernya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
• Bupati Tabanan : Sakip Yang Baik Harus Ditunjang Reformasi Birokrasi yang Prima
• Sebelumnya Lakukan Pensiun Dini, Maskapai Ini Kembali Bakal Rumahkan Hampir 2.000 Pilot
• Sanggup Sewa Helikopter dari Gaji, Ini Besaran Gaji dan Daftar Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri
"Yang antre banyak ini memang untuk klaim JHT, karena akibat pandemi covid-19 banyak yang kehilangan pekerjaan, JHT menjadi tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup," pungkasnya. (*)