Ada Proyek Pembuatan Drainase di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, 100 Pohon Perindang Ditebang

Bahkan beberapa batang pohon juga ada yang menjorok ke pinggir jalan dan menimbulkan sedikit kemacetan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Bangkai pohon perindang yang ditebang di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Tohpati, Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kamis (27/8/2020) siang, di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan Gong Perdamaian hingga perempatan Tohpati, Denpasar puluhan batang pohon teronggok di atas trotoar.

Juga terlihat potongan ranting lengkap dengan sisa regajian dibiarkan menggunung di atas trotoar.

Bahkan beberapa batang pohon juga ada yang menjorok ke pinggir jalan dan menimbulkan sedikit kemacetan.

Pohon yang ditebang tersebut merupakan pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan.

Hari Ini, Kuota Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 di BI Naik 2 Kali Lipat

Cegah Stunting, Menteri Bintang Puspayoga Imbau Para Ibu Berikan ASI Eksklusif

13 Tips Menyimpan ASI Perah yang Aman

Alasan penebangan pohon ini dikarenakan akan membuat saluran drainase.

Dikonfirmasi Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika, mengatakan setidaknya ada 100-an pohon yang ditebang.

Penebangan ini dilakukan dari Sanur hingga Tohpati.

“Itu yang ditebang mencapai 100-an pohon. Ini untuk pembuatan drainase,” kata Mahardika.

Ia menambahkan, terkait penebangan pohon ini, pihak pelaksana pembuatan drainase sudah meminta ijin ke DLHK Denpasar.

“Itu sudah, sudah dikoordinasikan dengan kami. Surat-suratnya juga lengkap. Ini proyek drainase nasional karena itu kan jalan nasional,” katanya.

Ratusan pohon yang ditebang ini pun memiliki usia yang beragam dan dengan diameter bervariasi mulai dari 50 cm hingga lebih kecil.

“Usianya ada yang 2 tahun, bahkan ada juga yang baru, kena. Intinya macam-macam,” katanya.

Walaupun demikian, pihaknya mengaku meminta ganti rugi berupa pohon pengganti kepada pihak pelaksana terkait penebangan pohon ini.

Pihaknya meminta pihak pelaksana mengganti dengan pohon setinggi minimal 3 meter.

Hanya Selisih 3 Point dari Dovizioso, Marquez Tak Yakin Quartararo Bertahan Lama di Puncak Klasemen

Bupati Artha Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Wulan Guritno Senang Dianggap seperti Adik Kakak dengan Shaloom Razade, Sebut karena Menikah Muda

“Intinya kami minta yang siap tanam dan bisa hidup. Minimal ukurannya 3 meter. Nanti mereka yang melakukan penanaman,” katanya.

Nantinya setelah proyek ini selesai, pihak pelaksana akan melakukan penggantian pohon termasuk penanaman dan perawatan hingga pohon tersebut tumbuh. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved