Ada Proyek Pembuatan Drainase di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, 100 Pohon Perindang Ditebang
Bahkan beberapa batang pohon juga ada yang menjorok ke pinggir jalan dan menimbulkan sedikit kemacetan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kamis (27/8/2020) siang, di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan Gong Perdamaian hingga perempatan Tohpati, Denpasar puluhan batang pohon teronggok di atas trotoar.
Juga terlihat potongan ranting lengkap dengan sisa regajian dibiarkan menggunung di atas trotoar.
Bahkan beberapa batang pohon juga ada yang menjorok ke pinggir jalan dan menimbulkan sedikit kemacetan.
Pohon yang ditebang tersebut merupakan pohon perindang yang tumbuh di pinggir jalan.
• Hari Ini, Kuota Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 di BI Naik 2 Kali Lipat
• Cegah Stunting, Menteri Bintang Puspayoga Imbau Para Ibu Berikan ASI Eksklusif
• 13 Tips Menyimpan ASI Perah yang Aman
Alasan penebangan pohon ini dikarenakan akan membuat saluran drainase.
Dikonfirmasi Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika, mengatakan setidaknya ada 100-an pohon yang ditebang.
Penebangan ini dilakukan dari Sanur hingga Tohpati.
“Itu yang ditebang mencapai 100-an pohon. Ini untuk pembuatan drainase,” kata Mahardika.
Ia menambahkan, terkait penebangan pohon ini, pihak pelaksana pembuatan drainase sudah meminta ijin ke DLHK Denpasar.
“Itu sudah, sudah dikoordinasikan dengan kami. Surat-suratnya juga lengkap. Ini proyek drainase nasional karena itu kan jalan nasional,” katanya.
Ratusan pohon yang ditebang ini pun memiliki usia yang beragam dan dengan diameter bervariasi mulai dari 50 cm hingga lebih kecil.
“Usianya ada yang 2 tahun, bahkan ada juga yang baru, kena. Intinya macam-macam,” katanya.
Walaupun demikian, pihaknya mengaku meminta ganti rugi berupa pohon pengganti kepada pihak pelaksana terkait penebangan pohon ini.
Pihaknya meminta pihak pelaksana mengganti dengan pohon setinggi minimal 3 meter.
• Hanya Selisih 3 Point dari Dovizioso, Marquez Tak Yakin Quartararo Bertahan Lama di Puncak Klasemen
• Bupati Artha Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
• Wulan Guritno Senang Dianggap seperti Adik Kakak dengan Shaloom Razade, Sebut karena Menikah Muda
“Intinya kami minta yang siap tanam dan bisa hidup. Minimal ukurannya 3 meter. Nanti mereka yang melakukan penanaman,” katanya.
Nantinya setelah proyek ini selesai, pihak pelaksana akan melakukan penggantian pohon termasuk penanaman dan perawatan hingga pohon tersebut tumbuh. (*)