Penyebab Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Apa Saja?
Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020. Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung
TRIBUN-BALI.COM,JAKARTA - Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.
Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).
Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• Begini Ambisi Cristiano Ronaldo Menjalani Musim Depan Bersama Juventus
• Promo JSM Indomaret 28-30 Agustus 2020, Diskon Beras, Minyak Goreng hingga Deterjen
• Kronologi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Niat Muncul Saat Main Game di Ruang Tamu
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.
2. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta. Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.
• Ramalan Zodiak Karier Jumat 28 Agustus 2020, Scorpio Sibuk, Pisces Mudah Mengubah Takdir
• Ceraikan Suami, Ini Pengakuan Mama Muda di Jabar yang Akan Jadi Janda, IR: Selingkuh dan Tak Nafkahi
• Kecelakaan Dua Motor di Denpasar, Remaja 13 Tahun Terkapar, Alami Pendarahan di Telinga dan Hidung