Denda Rp 100 Ribu Tak Pakai Masker Mulai Berlaku Pekan Depan
Pihaknya juga membuat surat edaran ke desa dan lurah serta desa adat di seluruh Bali untuk memasang spanduk sosialisasi Pergub ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali sudah mencapai 5.000 lebih. Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan perkembangan kasus di Bali pernah mengalami penurunan dan saat ini kembali mengalami kenaikan.
Menurutnya gejala ini bukan hanya terjadi di Bali akan tetapi juga gejala nasional bahkan internasional. Kata dia, masyarakat tidak disiplin saat melakukan aktivitas. Untuk itu, pihaknya akan segera memberlakukan denda Rp 100 ribu untuk siapa saja yang tak pakai masker.
“Arahan presiden penguatan protokol kesehatan tidak cukup edukasi, imbauan, harus menerapkan sanksi, makanya dikeluarkan Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan bupati walikota juga keluarkan peraturan bupati dan peraturan walikota mengenai hal yang sama supaya seluruh masyarakat di Bali disiplin,” katanya, Selasa (31/8/2020).
Dewa Indra mengatakan peraturan ini bukan untuk mengenakan denda, tetapi mengajak masyarakat lebih disiplin. Ia berharap tak ada masyarakat yang membayar denda dikarenakan peraturan ini tujuannya bukan mencari denda melainkan menegakkan disiplin.
“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi di media cetak, online, televisi, kantor OPD (organisasi perangkat daerah) di provinsi juga pasang spanduk,” katanya.
Pihaknya juga membuat surat edaran ke desa dan lurah serta desa adat di seluruh Bali untuk memasang spanduk sosialisasi Pergub ini.
“Isinya singkat saja, yang tidak disiplin pakai masker denda 100 ribu. Ini untuk mengingatkan jangan sampai nanti Satpol PP melakukan penindakan ada yang mengatakan kami tidak tahu, kan tidak mungkin tidak tahu,” katanya.
Sosialisasi dilakukan selama dua pekan. Minggu depan sanksi Pergub ini akan diterapkan secara serentak. Selain itu, terkait kondisi kasus saat ini, pihaknya mengikuti arahan presiden. Jika kasus terus melonjak maka ada kemungkinan kembali dilakukan penutupan aktivitas.
“Kami ikuti arahan presiden, harus pintar menginjak rem dan gas, kapan menginjak gas, kapan mengerem, jadi evaluasi. Kalau berkembang terus bukan tidak mungkin injak rem maka supaya tidak injak rem mari disiplin,” kata Dewa Indra.