Legislator Demokrat Ikut Bersuara Tentang Polemik Kata 'Anjay'

Didik menjelaskan bahwa seseorang dikatakan melakukan tindak pidana apabila yang bersangkutan dikategorikan melakukan kejahatan

Editor: Eviera Paramita Sandi
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto 

Akun Instagram pribadinya dibajiri komentar para negatif para publik figur.

Selebgram Aditya Suryo Saputro juga mengutarakan pendapatnya.

Secara halus Aditya mengatakan jika kata anjay hanyalah bahasa pergaulan.

Sehingga tidak tepat jika Lutfi menganggap kata anjay memiliki arti umpatan.

"Sori brader, cuma sedikit koreksi dari sudut mata gw,, kata anjay skrg lebih ke bahasa pergaulan diluar arti yg sebenarnya.."

"Seperti "wah, keren, gokil,dll.. Lebih ke luapan bahasa diluar dari konteks arti sebenarnya yaitu "anjing" ..," tulis akun @aditsur88,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator Demokrat : Kata 'Anjay' Tak Bisa Dikualifikasi Tindak Pidana Tanpa Ada Perbuatan Jahat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved