Legislator Demokrat Ikut Bersuara Tentang Polemik Kata 'Anjay'
Didik menjelaskan bahwa seseorang dikatakan melakukan tindak pidana apabila yang bersangkutan dikategorikan melakukan kejahatan
Editor:
Eviera Paramita Sandi
Akun Instagram pribadinya dibajiri komentar para negatif para publik figur.
Selebgram Aditya Suryo Saputro juga mengutarakan pendapatnya.
Secara halus Aditya mengatakan jika kata anjay hanyalah bahasa pergaulan.
Sehingga tidak tepat jika Lutfi menganggap kata anjay memiliki arti umpatan.
"Sori brader, cuma sedikit koreksi dari sudut mata gw,, kata anjay skrg lebih ke bahasa pergaulan diluar arti yg sebenarnya.."
"Seperti "wah, keren, gokil,dll.. Lebih ke luapan bahasa diluar dari konteks arti sebenarnya yaitu "anjing" ..," tulis akun @aditsur88,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator Demokrat : Kata 'Anjay' Tak Bisa Dikualifikasi Tindak Pidana Tanpa Ada Perbuatan Jahat
Rekomendasi untuk Anda