Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Diduga Tewas Tembak Diri di Toilet, Begini Kronologinya

Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita

Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter.

Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Berikut ini kronologi peristiwa mengenaskan itu.

Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api yang diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.

"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.

Dijelaskannya, sesuai prosedur, barang bawaan yang dibawa oleh Tri Nugraha harus disimpan ke loker Kejati Bali.

"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya," ujarnya.

Saat Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Gunakan Senpi di Toilet Kantor Kejati Bali

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tri.

Namun sekitar siang hari, Tri mengatakan akan solat dan makan di luar. Tapi dia tidak kembali

"Sholatnya di mana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musola tidak ada. Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.

Kemudian tim penyidik pun bersama Asintel dan Adpiddus Kejati Bali mendatangi Tri di rumahnya di Jalan Gunung Talang. Akhirnya Tri bisa dibawa ke kantor.

"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan. Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.

Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Akhirnya Tewas, Coba Bunuh Diri saat Akan Ditahan

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang. Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun. Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," sambunhnya.

Tri Nugraha
Tri Nugraha (Tribun Bali/Putu Candra)

Asep menegaskan, tidak mengetahui sama sekali isi tas yang dibawa Tri.

"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang. Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa. Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker. Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved