Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Akhirnya Tewas, Diduga Bunuh Diri saat Akan Ditahan
Tri Nugraha dinyatakan sudah meninggal. Ini yang tidak kami duga. Dan itu yang saya sesalkan.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) diduga melakukan bunuh diri sesaat akan ditahan malam ini.
Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.
Muhammad Ustaf, Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Provinsi Bali mengatakan bahwa Tri Nugraha telah dinyatakan meninggal dunia, Senin (31/8/2020) malam.
"Tri Nugraha dinyatakan sudah meninggal. Ini yang tidak kami duga. Dan itu yang saya sesalkan. Pendampingan kuasa hukum bagimana di ruangan itu sampai hal ini terjadi. Saya curiga tidak ada bunuh diri di sini. Ada skenario apa di sini," ungkapnya saat ditemui di depan ruang emergency Bali Royal Hospital, Denpasar, Senin (31/8/2020) malam.
Tri Nugraha menjabat sebagai dewan pembina di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Provinsi Bali.
"Kami dari organisasi spontanitas turut hadir di sini," pungkasnya.
Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri sesaat akan ditahan malam ini.
Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.
Kondisi Tri tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah.
Tri dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Sedianya Tri Nugraha akan dilakukan penahanan oleh jaksa perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dimana Tri Nugraha sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka
Saat akan dibawa dari lantai II ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali, terdengar suara letusan dari arah lantai II.
• BREAKING NEWS: Sesaat Akan Ditahan, Tri Nugraha Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri
• Pengamanan Presiden Duterte Diperketat Pasca Aksi Bom Bunuh Diri di Filipina yang Membunuh 15 Orang
Sejumlah jaksa dan awak media yang telah menunggu sedari sore hari berhambutan naik ke lantai II menuju sumber letusan.
Pantauan Tribun Bali, para jaksa terlihat berkerumun di kamar mandi. Awak media pun dilarang mendekat.
Beberapa saat Tri dibopong dengan kondisi tidak bergerak dan baju penuh lumuran darah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jaksa yang mau dikonfirmasi. (*)