Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Diduga Tewas Tembak Diri di Toilet, Begini Kronologinya

Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita

Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

Kemudian saat akan dibawa turun, Tri meminta izin ke toilet dan akhirnya bunuh diri.

"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal. Saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan. Di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga," terang Asep.

"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan. Kami belum tahu diduga senjata api. Kejadian sekitar jam 7 malam lebih. Dia diduga menembakan ke dada kiri. Setelah terdengar letusan langsung kami buka pintu toilet. Posisi pintu toilet memang tidak terkunci," lanjutnya.

Sejatinya Tri akan ditahan hari ini terkait kasus yang menyeretnya.

BREAKING NEWS: Sesaat Akan Ditahan, Tri Nugraha Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

"Dia rencananya kami tahan hari ini, karena untuk kepentingan penyidikan. Apalagi Tadi siang dia tiba-tiba sempat pergi tanpa kami ketahui dan proses pemeriksaan belum selesai,"

Diungkapkan Asep, beberapa bulan sebelumnya Tri sempat tiba-tiba pergi saat proses pemeriksaan akan berjalan.

"Ini juga pernah terjadi, dia datang dan kemudian tiba-tiba pergi. Kami cek dia sudah ada di Jakarta. Makanya kami mengindikasikan takutnya dia melarikan diri," ungkap Asep.

Terkait Perkara Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Penyidik Kejati Bali Periksa Tri Nugraha

Pasca meninggalnya Tri, Asep mengatakan, terkait perkara yang menjeranya kemungkinan akan ditutup.

"Kasus harus tutup karena tersangka diinformasikan meninggal. Hanya menyangkut barang bukti, tentunya ada aturan nanti akan kami tindak lanjutnya," jawab Asep.

Muhammad Ustaf, Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Provinsi Bali mengatakan bahwa Tri Nugraha telah dinyatakan meninggal dunia, Senin (31/8/2020) malam.

"Tri Nugraha dinyatakan sudah meninggal. Ini yang tidak kami duga. Dan itu yang saya sesalkan. Pendampingan kuasa hukum bagimana di ruangan itu sampai hal ini terjadi. Saya curiga tidak ada bunuh diri di sini. Ada skenario apa di sini," ungkapnya saat ditemui di depan ruang emergency Bali Royal Hospital, Denpasar, Senin (31/8/2020) malam. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved