Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Rinciannya
"Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan, ada sekitar 105 saksi yang sudah kita periksa,"
TRIBUN-BALI.COM - Teka-teki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Sabtu (22/8) lalu masih misterius.
Tim gabungan Polri pun masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik telah memeriksa 105 saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan, ada sekitar 105 saksi yang sudah kita periksa," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
• Golkar Dukung Giriasa di Pilkada Badung, Suyasa Mengaku Belum Terima Surat Resmi dari DPP
• Oknum TNI Serang dan Bakar Mapolsek Ciracas, Pengamat Militer ISESS: Ini Kan Penyakit Kambuhan
• Sama dengan Messi, Samuel Umtiti Juga Absen Ikuti Tes PCR, ini Alasannya
Awi mengatakan, saksi yang diperiksa paling banyak berasal dari petugas kebersihan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa pejabat utama atau PNS Kejaksaan Agung.
"Antara lain office boy 50 orang, cleaning service 20 orang, keamanan dalam 10 orang, PJU atau PNS ada 5 orang, tukang 7 orang, swasta 7 orang, dan teknisi 2 orang."
"Jadi total ada 105 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkapnya.
Awi mengatakan penyidik juga masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Nantinya, keterangan 105 saksi itu akan dianalisa dengan temuan olah TKP di lapangan.
"Jadi kita kerjanya paralel. Mereka yang akan menentukan bahwa kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lain."
"Di-match-kan, keterangan saksi, hasil di lapangan dan olah di TKP."
"Nanti sama sama kita lihat," tuturnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan jadwal kesimpulan penyebab kebakaran akan dirilis oleh kepolisian.
• SKB CPNS Dimulai Esok, Diikuti 4.356 Peserta untuk Seluruh Formasi di Bali
• STMIK Primakara Ciptakan Automatic Inspection Gate, Alat yang Bantu Kurangi Interaksi Petugas
• Munculkan Inovasi di Tengah Pandemi, STMIK Primakara Dinilai Jadi Trendsetter di Bidang Teknologi
"Tidak bisa dipastikan, karena yang kerja Puslabfor Mabes Polri, kita sama-sama hormati, berikan kesempatan tim untuk bekerja," paparnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.
Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."
"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.
Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.
"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."
"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."
"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.
Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.
"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."
"Betul sudah ditetapkan cagar budaya, tentu perlakuannya berbeda dengan gedung lain."
"Tapi sepanjang itu musibah kita semua tidak tahu," paparnya.
Punya Pusat Record Center
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.
"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."
"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.
"Di era digital begini, kami punya record center."
"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.
Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.
Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.
"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung. Tahanan juga dalam kondisi aman.
"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.
Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebab, pegawai Kejaksaan Agung tengah melaksanakan cuti bersama.
"Sampai saat ini belum (korban jiwa). Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," ucapnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan kinerja Korps Adhyaksa tidak terganggu, usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap akan bekerja seperti biasa.
Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja di mana saja.
"Pak Jaksa Agung berkantor di mana saja. Di mana pun secara institusi semua jalan," jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.
Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.
Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi, bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Office Boy Paling Banyak,