Sidak Sekretariat Pemkab Klungkung, Wabup Kasta Temukan ASN Belum Tertib Kenakan Masker
Bahkan dalam tinjauannya, Made Kasta masih menemui beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Virus Covid-19 sudah menginfeksi beberapa pegawai di lingkungan Sekretariat Pemkab Klungkung.
Hal ini juga yang membuat Wabup Klungkung Made Kasta, Selasa (31/8/2020) melakukan sidak penggunaan masker ke sejumlah intansi.
Ia pun masih mendapati ASN belum tertib protokol kesehatan sama berada di Kantor.
Pantauan Made Kasta diawali di ruangan Bagian Umum, lalu dilanjutkan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan dan di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Bahkan dalam tinjauannya, Made Kasta masih menemui beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan.
" Kesekian kalinya kami menekankan penggunaan masker. Walau di dalam ruangan, maupun di luar ruangan masker harus tetap digunakan. Ini merupakan cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Made Kasta, Selasa (31/8/2020).
• Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Ikan Cupang Alami Kenaikan
• KPRK Bali Gelar Gala Fashion Produk Lokal di Tengah Ancaman Resesi, Ada Lelang Kaget Produk UKM
• Ditinggal Demokrat, Golkar Optimis Menang di Pilkada Bangli
Menurutnya intansi perkantoran merupakan salah satu lokasi yang beresiko, karena banyak kontak menyakut pelayanan ke masyarakat.
Namun demikian, menurutnya pelayanan harus berjalan dengan tetap normal, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi sudah sempat ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Klungkung yang harus menjalami isolasi karena positif Covid-19.
"Mari kita semua sadari pentingnya hidup sehat dari diri kita sendiri, jalankan protokol kesehatan dengan benar. ASN wajib menjadi contoh dari masyarakat untuk tertib protokol kesehatan, " imbuhnya.
Sebelumnya beberapa pegawai diinformasikan positif Covid-19 di lingkungan Setda Klungkung.
Bahkan Bagian Pembangunan sempat ditutup sementara, karena ada beberapa pegawainya yang positif Covid-19. Bahkan ada ASN setingkat Kabag yang juga diinformasikan positif Covid-19.
Sementara Satpol PP Klungkung juga terus melakukan penertiban protokol kesehatan, pasca diterapkannya Pergub Bali No 46 Tahun 2020.
• Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Badung Batasi Maksimal 25 Orang
• BPJamsostek Mengaku Sudah Kumpulkan 14 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji
• Kepala BMKG Alor dan Staf Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Para Pelaku Telah Ditahan
Sasarannya masih pada warga tidak mengenakan masker, dan pelaku usaha yang tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan.