PN Gianyar Geram Ada Pemalsuan Akta Perceraian, Disdukcapil Gianyar Sebut Ada Penyusup

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, yang juga hakim di PN Gianyar, geleng-geleng kepala memperlihatkan sebuah fotokopian sebuah

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo 

Wawan menegaskan bahwa akta perceraian tersebut palsu.

Terkait hal itu, Wawan mengatakan, PN Gianyar merasa dirugikan oleh keluarnya akta perceraian palsu tersebut.

Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini.

“Bukan hanya kami yang rugi, tapi, jika orang tidak mau cerai tapi dibuatkan akta seperti ini, kan masalah jadinya,” tandas Wawan.

Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar, Susilawati mengtakan, ada oknum yang meng-input akta palsu tersebut di data base Disdukcapil Gianyar.

Umi Pipik Mengaku Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Harapannya Lihat Ke-4 Anaknya Menikah

Tertuang Dalam Berbagai Genre, Generasi Muda Bali Resmi Merilis Album Dewi Laksmi

Namun ia menegaskan hal itu tanpa sepengetahuan dirinya dan atasan.

Susilawati pun mengatakan, pihaknya sudah mengetahui oknum pelaku, dan sudah dipanggil untuk menarik berkas dan menghapus data tersebut.

 “Ada orang menyusup ke sini. Nanti saya hapus akta itu,” tandasnya.

Saat ditemui di kantornya, Susilawati tampak terpukul atas kasus ini.

Bahkan saat memberikan penjelasan ke wartawan, ia sampai menitikkan air mata. Tak hanya itu, ia bahkan sampai ingin mengundurkan diri karena permasalahan ini.

“Gara-gara masalah ini saya sampai ingin mengundurkan diri dari pekerjaan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved