Agus Curi Mesin Pengolahan Temulawak, Dijual dan Uangnya Dipakai Tajen

Agus nekat mencuri sebuah alat pengolahan minuman temulawak milik warga di Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Marga
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polsek Marga, Tabanan, Bali, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pria berusia 40 tahun bernama Agus Karisma terpaksa diamankan jajaran Polsek Marga, Tabanan, Bali, Selasa (1/9/2020) dinihari.

Sebab, pria asal Lombok Barat ini, nekat mencuri sebuah alat pengolahan minuman temulawak milik warga di Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, saat hari kemerdekaan RI ke-75 17 Agustus 2020 lalu.

Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan belum sempat mengoperasikan alat tersebut atau belum sempat melakukan pengolahan temulawak.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat pelaku Agus Karisma datang ke rumah korban bernama I Ketut Kurnita (49), di rumahnya (TKP) Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (14/8/2020) lalu.

Saat itu, korban bercerita alat pembuat minuman temulawak miliknya akan selesai dirakit dalam 2 hari.

Selanjutnya, Senin (17/8/2020), korban sempat merayakan 17-an di luar rumahnya sambil makan dan minum.

Namun, esok harinya korban justru kaget ketika melihat mesin pembuat minuman temulawak yang baru selesai dirakit justru tak ada di pekarangan rumahnya.

Pasca kejadian tersebut, korban bersama keluarganya pun berusaha mencari alat miliknya, namun tetap tidak ditemukan.

Karena merasa tak kunjung ditemukan dan curiga diambil seseorang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Marga.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Marga langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Hingga akhirnya, polisi berhasil memperoleh informasi bahwa pada saat kejadian (17 Agustus 2020 lalu) ada kendaraan pick up yang berada di sekitar rumah korban atau saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil mengendus pemilik pick up tersebut adalah warga yang berasal dari Desa Tajen, Kecamatan Penebel.

Warga yang bernama Anom tersebut ternyata membenarkan kendaraan pick up tersebut pernah disewa pelaku pada saat kejadian kehilangan alat pengolahan temulawak tersebut.

Bahkan, pemilik pick up tersebut juga membantu mengangkut alat pembuat minuman temulawak tersebut untuk dibawa ke rumah seseorang di Desa Payangan, Kecamatan Marga.

Setelah diinterogasi, saksi Pak Anom mengakui pelaku berasal dari Nyitdah bernama Agus Karisma, namun telah menikah ke Lombok dan tidak lagi memiliki alamat tetap di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved