Agus Curi Mesin Pengolahan Temulawak, Dijual dan Uangnya Dipakai Tajen

Agus nekat mencuri sebuah alat pengolahan minuman temulawak milik warga di Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Marga
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polsek Marga, Tabanan, Bali, Selasa (1/9/2020). 

Selanjutnya, tim kembali melakukan penelusuran atau memperdalam keberadaan pelaku dan ternyata pelaku ini akan bekerja menurunkan bata merah ke arah Payangan, Gianyar.

Tim kemudian membuntuti gerak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Kedewatan Ubud, Gianyar, Selasa (1/9/2020) dinihari sekitar pukul 05.00 Wita.

Selanjutnya, pelaku digiring menuju Mapolsek Marga untuk diinterogasi.

Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri alat pengolahan minuman temulawak milik korban.

"Jadi pelaku ini mengincar barang tersebut saat rumah korban sepi. Ia membawa pick up ke rumah korbannya, kemudian mengambil dan menjualnya ke seseorang di Payangan, Marga, dengan harga Rp 25 juta. Namun harga tersebut baru keterangan dari pelaku saja dan akan diperdalam dengan meminta keterangan pembeli barang tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Marga Iptu Kadek Supendodi, Rabu (2/9/2020), sembari menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan uang hasil sisa penjualan mesin tersebut senilai Rp 40 ribu karena hasil penjualan digunakan kebutuhan sehari-hari dan berjudi "tajen" di Denpasar.

Iptu Supendodi melanjutkan, karena barang tersebut belum sempat digunakan oleh korban, sehingga barang dijual dengan kondisi baru ke pembelinya.

Saat ini barang tersebut sudah diamankan di Polsek Marga.

"Jadinya belum sempat digunakan oleh korban, jika ditotal harga alat tersebut Rp 10 juta," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Agus Karisma disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Marga.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved