Diskominfosanti Buleleng Butuh Dua Server Baru Senilai Rp 400 Juta
Diskominfosanti Buleleng saat ini membutuhkan dua server untuk bisa menampung aplikasi-aplikasi pelayanan berbasis online
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng saat ini membutuhkan dua server untuk bisa menampung aplikasi-aplikasi pelayanan berbasis online milik seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng.
Dua server ini diperkirakan membutuhkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 400 juta.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, I Ketut Suweca ditemui pada Rabu (2/9/2020), mengatakan server yang dimiliki pihaknya saat ini berjumlah tujuh unit, dan sudah dinyatakan penuh karena menampung sebanyak 47 aplikasi milik beberapa OPD.
"Server kami relatif sudah penuh. Sedangkan ada beberapa OPD yang membutuhkan aplikasi-aplikasi baru juga dalam pelayanannya. Contoh seperti DPRD, mereka rencananya mau buat aplikasi jaringan dokumentasi informasi hukum. Untuk itu kami membutuhkan paling sedikit dua server lagi untuk menampung data-data dalam aplikasi itu," jelas Suweca.
Dengan penambahan dua server ini, Suweca menyebut, akan mampu menampung sekitar delapan aplikasi baru.
"Dengan dua server ini, aplikasi baru akan bisa berjalan dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi terjadi problem," jelasnya.
Untuk itu, Suweca mengaku telah mengkomunikasikan kebutuhan dua server baru ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar dapat dianggarkan di APBD 2021 mendatang.
"Satu server itu anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 200 juta. Namun kami paham, dalam situasi pandemi covid-19 ini, pendapatan daerah kita berkurang. Tapi mudah-mudahan tahun depan kami bisa mendapatkan dua server baru ini," tutupnya.
(*)