Sponsored Content
Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Provinsi Bali Senilai Rp 9,8 Miliar
Peresmian gedung senilai Rp 9,8 miliar yang dananya dibantu dari Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah lama menumpang di Dinas Kebudayaan, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali kini akhirnya mempunyai gedung yang sangat representatif.
Kepastian ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan MDA Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (2/9/2020).
Peresmian gedung senilai Rp 9,8 miliar yang dananya dibantu dari Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta itu ditandai oleh penandatangan prasasti.
"Menurut saya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota harus dibangunkan kantor yang representatif, supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dalam membina dan mengurus segala kepentingan desa adat dengan baik," kata Koster dalam sambutannya.
• Daftar Ponsel Terlaris di Semester I Tahun 2020, Siapa Jadi Juara?
• 47 Kasus Positif Covid-19 Bertambah Selama Dua Hari di Karangasem
• Ramalan Zodiak Kesehatan 3 September 2020: Capricorn Mengalami Masalah Sendi, Virgo Pusing dan Lelah
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali asal Besa Sembiran, Buleleng ini kembali menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga adat istiadat, agama dan budaya di Bali.
“Menjaga dan melestarikan adat istiadat Bali, mencintai dan menghormati budaya Bali, harus diwujudkan secara nyata.
Dan itu sudah kami buktikan sejak awal jabatan, mulai penerbitan peraturan daerah (Perda), pembentukan dinasnya (Organisasi Perangkat Daerah), lembaganya sudah terbentuk, dan sekarang kantornya pun sudah berdiri megah. Maka ke depan pembinaannya pun harus lebih baik,” pintanya.
Kemudian guna mendukung operasional kinerja lembaga MDA Provinsi yang telah memiliki kantor baru, pihaknya pula akan melengkapi dengan sarana prasarana memadai.
Mulai dari pegawai, anggaran operasional, kendaraan operasional beserta tenaga sopir.
Hal ini diharapkan dapat mendukung kinerja pembinaan yang dilakukan MDA Provinsi terhadap 1.493 desa adat di Bali.
Selanjutnya Gubernur Koster mengatakan bahwa komitmen Pemprov Bali dalam menjaga adat dan budaya Bali mesti didukung pula oleh seluruh stakeholder yang ada di Bali termasuk BUMN maupun swasta.
Menurutnya dukungan itu telah mulai ditunjukan oleh sejumlah BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR) guna pembangunan gedung kantor MDA Provinsi dan kabupaten/kota.
Alhasil, semua pembangunan gedung kantor itu tidak mengambil dana APBD sepeser pun.
“Awalnya kami bersurat kepada beberapa BUMN untuk mendukung gerakan ini, saya langsung yang tanda tangan (suratnya red). Dan mereka meresponnya dengan baik. Sampai saat ini sudah terkumpul dana sekitar Rp 26 miliar yang dimanfaatkan guna pembangunan gedung MDA Provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
• Ramalan Zodiak Karier 3 September 2020: Aquarius Butuh Uang, Gemini Jangan Sembrono Soal Bisnis
• Bulan Purnama Malam Ini Hanya Terjadi 3 Tahun Sekali, Begini Penjelasan Astronom
• VIRAL Suara Raffi Ahmad Mendadak Berubah saat Dukung Aldi Taher, Begini Klarifikasi Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-wayan-koster-bersama-bendesa-agung-majelis-desa-adat-mda-provinsi-bali.jpg)