Tri Nugraha Bunuh Diri

Kejaksaan Agung Turunkan Tim Untuk Penyelidikan Internal di Kejati Bali Buntut Kematian Tri Nugraha

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjata api di toilet lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI/I PUTU CANDRA
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mendatangi Kejati Bali, Selasa (1/9).

Umar diterima Wakajati Bali, Asep Maryono.

Dalam pertemuan itu, Umar memberi beberapa masukan kepada Kejati Bali dan meminta mereka mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap tersangka.

"Kedatangan kami ke sini ingin mendapatkan informasi dari kejaksaan terkait apa yang terjadi semalam. Kami sudah memberi masukan ke pihak Kejati Bali terkait evaluasi SOP. Supaya lebih ketat, lebih disiplin. Terutama pengamanan terhadap tersangka," kata Umar

Dikatakannya, penyidik jangan memberikan celah untuk para tersangka melakukan hal merugikan.

"Apapun yang akan dilakukan tersangka harus diikuti kemana pun dia pergi. Ini supaya bisa mengetahui bagaimana, dan apa yang dilakukan oleh tersangka ketika dia tidak berada posisi diperiksa oleh jaksa," ujar Umar.

Mengenai kejadian yang menimpa Tri Nugraha sesaat akan ditahan, Umar menilai ada kelonggaran dalam hal pengawasan.

"Kita bisa melihat dan sedikit menyimpulkan ada kelonggaran, sehingga bisa terjadi peristiwa tragis ini," katanya.

Senpi Hingga CCTV Diselidiki

Pihak kepolisian Polda Bali mendalami terkait dugaan bunuh diri yang dilakukan Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha di toilet lantai II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Tim labfor dan tim indentifikasi dari Polda Bali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, beberapa barang bukti berupa senjata api (senpi) beserta beberapa proyektil diamankan.

Pun pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti, penyebab kematian, memastikan jenis senjata, kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan.

"Kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Makanya kami mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya untuk melihat penyebabnya," terangnya, Senin (31/08/2020) pukul 00.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved