Berita Bali

TKD Bali Dipotong Rp2,2 Triliun, Koster Dorong Bali Mandiri Tidak Tergantung APBN

Pemerintah pusat tetap melakukan pemotongan transfer ke daerah  (TKD) meski sebelumnya telah menuai protes beberapa gubernur

istimewa
ANGGARAN - Gubernur Bali, Wayan Koster. Terkait transfer ke daerah (TKD) yang dipotong pusat, Koster dorong Bali mandiri dan tidak tergantung pada APBN. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat tetap melakukan pemotongan transfer ke daerah  (TKD) meski sebelumnya telah menuai protes beberapa gubernur yang mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan jumlah pemotongan TKD dinilai sangat fantastis. 

Untuk sembilan kabupaten/kota di Bali totalnya sebesar Rp 1,7 Triliun. 

Sedangkan jumlah penurunan dana TKD  Pemprov Bali sebesar Rp500 Miliar. 

Baca juga: Pemkab Karangasem Targetkan APBD 2026 Tumbuh 5,93 Persen, Pendapatan Daerah Capai Rp 1,8 Triliun

“Tahun 2026 dikurangi Rp500 miliar provinsinya. Kabupaten/kota seluruh Bali dihitung hampir Rp1,7 triliun TKD yaang menurun ke Provinsi Bali," kata Koster pada saat pengarahan terkait Penilaian Proper 2025 dan Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Kamis 30 Oktober 2025. 

Adanya pemangkasan dana ke daerah tersebut tentunya menyulitkan kepala daerah menjalankan program. 

Koster mengakui penurunan dana TKD akan memengaruhi pembiayaan untuk  pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Anggarkan 20 Persen APBD untuk Pendidikan, Mahayastra Janji Perbaiki Sekolah

"Kalau dana Pungutan Wisatawan Asing masuk semua infrastruktur selesai semua tanpa pakai APBN, cukup dari PWA join sama Badung dan Denpasar selesai semuanya."

"Syukur-syukur jalan nasional didukung APBN tapi jangan lupa sekarang pemerintah pusat makin ketat mengalokasikan ke daerah," imbuhnya. 

Tak ingin pesimistis, Koster merencanakan supaya Bali lebih mandiri tidak bergantung dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menggenjot PAD dari berbagai sektor.

Baca juga: Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025

Salah satunya pungutan wisatawan asing.

Selain itu, adanya kerja sama berbagai pihak untuk pembangunan di Bali.

"Saya sebenarnya sudah di posisi exercise, ke depan bagaimana agar Bali ini lebih mandiri kalau kita punya pemasukan segitu kerja sama dengan baik selesai semua dan ini adalah kebutuhan lintas wilayah di seluruh Bali," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di APBD Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved